ramadan2024

ramadan2024

10 Kasus Korupsi Diduga SP3, Ini Respon ICW

×

10 Kasus Korupsi Diduga SP3, Ini Respon ICW

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, saat berdiskusi dengan masyarakat Gorontalo. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 10 kasus korupsi di daerah Gorontalo yang menjadi perhatian dari pihak Indonesia Corruption Watch (ICW). Alasannya, 10 kasus tersebut diduga telah diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara ( SP3) dan itu menjadi berita nasional.

hari kesaktian pancasila

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz kepada Hargo.co.id (Gorontalo Post Grup) menjelaskan, ada kurang lebih 10 kasus korupsi yang disupervisi oleh KPK. Langkah untuk melakukan supervise 10 kasus korupsi itu tentu menunjukkan bahwa problem penegakan hukum yang ada di Gorontalo belum tuntas atau cenderung terlalu lama.

 “Inilah yang menjadi perhatian kami secara nasional saat Kejati Gorontalo menangani perkara korupsi tapi tidak tuntas. Memang kami tidak memantau secara langsung 10 kasus atau dipantau secara satu per satu. Tapi 10 kasus yang disupervisi oleh KPK itu, tentu leading sectornya oleh KPK untuk dikawal, sehingga bisa selesai serta tuntas,” ungkapnya.

Example 300250

Lanjut kata Donal Fariz, jika melihat jumlah kasus di Gorontalo yang banyak dan cukup tinggi, maka Gorontalo berada di kondisi kuning atau waspada korupsi. Ini dikarenakan dari segi jumlah kasus yang ada dan ditindaklanjuti oleh penegak hukum, jumlahnya cukup tinggi serta performa penegak hukum yang tidak maksimal. Yah, ada 10 kasus yang di SP3 sebenarnya kesannya seolah-olah penegak hukum belum tuntas dan tidak selesai dalam menyelesaikan perkara tersebut.

“Tentu ini menjadi perhatian bagi Jaksa Agung untuk melihat performa penegak hukum yang ada di Gorontalo. Harusnya ada evaluasi atau mekanisme assessment performa jajaran di tingkat bawah, sehingga penting untuk mengambil langkah-langkah di institusi Kejaksaan. Apakah di mutasi atau lain sebagainya. Tapi bagi kami, kerja dan performa itu harus menjadi indikator bagi penegak hukum Kejagung, khususnya untuk menilai pencapaian yang sudah dilakukan oleh Jaksa di Gorontalo,” jelasnya. (kif/hg)



hari kesaktian pancasila