100 Siswa SMA Negeri 3 Gorontalo Ikuti Perekaman e-KTP

Kota Gorontalo
Siswa SMA Negeri 3 Gorontalo ketika mengikuti perekaman e-KTP yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Gorontalo, Jumat (24/2/2023). (Foto: Nur Nadiva Daeng untuk HARGO)
  Siswa SMA Negeri 3 Gorontalo ketika mengikuti perekaman e-KTP yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Gorontalo, Jumat (24/2/2023). (Foto: Nur Nadiva Daeng untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 100 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Gorontalo mengikuti perekaman e-KTP yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo di sekolah tersebut, Jumat (24/2/2023).

“Selama dua hari pelayanan, ada 100 siswa yang melakukan rekam e-KTP di sekolah ini,” kata Toar hatibie selaku Staf Pelayanan Disdukcapil Kota Gorontalo.

banner 300x300

Toar menuturkan, perekaman e-KTP terhadap siswa sekolah merupakan kegiatan dari Disdukcapil Provinsi Gorontalo yang diharap dilaksanakan oleh Disdukcapil kabupaten dan kota yang ada di Gorontalo. Sebenarnya, kata Toar, pelaksanaannya mulai dilakukan bulan Maret hingga September.

Hanya saja, kata dia, karena bulan Ramadhan jatuh pada Maret, maka kegiatannya dilaksanakan mulai dari sekarang, agar pihaknya bisa fokus melaksanakan ibadah Ramadhan.

“Kegiatan perekaman KTP Pemula yaitu bulan Maret dan September, karena pada Maret bulan Ramadhan, maka kita majukan jadwalnya di pertengahan Februari ini,” ujarnya.

banner 728x485

Toar menjelaskan, pelaksanaan perekaman e-KTP di SMA Negeri 3 gorontalo, merupakan sekolah yang keempat yang dilaksanakan pihaknya. Dimana, sebelumnya pihaknya telah melakukan kegiatan yang sama di MAN 1 Kota Gorontalo, SMK Negeri 4 Gorontalo, dan SMA Negeri 1 Gorontalo.

Ia menambahkan, proses perekaman e-KTP bagi para siswa sangatlah mudah. Ya, kata Toar, pihaknya tinggal mencari nama dari siswa yang melakukan perekaman e-KTP yang kemudian dilanjutkan dengan perekaman sidik jari mereka. Hal ini dikarenakan adanya sinkronisasi antara NIK dengan Dapodik.

“Proses perekaman KTP kira-kiranya membutuhkan 5-6 menit, biasa waktunya tersita di proses perekaman sidik jari,” ujar toar.

“Kami menggunakan metode perekaman online, butuh waktu mengirimkan data kepusat. Jadi, kami tidak menjamin cepat, kami hanya bisa mengupayakan minimal 3 hari KTP nya sudah jadi,” imbuh Toar.

Lebih lanjut, Toar mengatakan, perekaman e-KTP bagi pemula sendiri dilaksanakan berdasarkan berdasarkan data Dukcapil pusat yang didalamnya memuat tentang potensi pemilih pemula untuk pemilu nanti,

“Jadi untuk usia 16 tahun ke atas sudah bisa merekam KTP karena ditaksirkan, pada Pemilu nanti usia mereka sudah 17 tahun,” ungkap Toar.

Di tempat yang sama, Kepala SMA Negeri 3 Gorontalo, Syaiful Kadir mengatakan, perekaman e-KTP di sekolah sangat membantu pihaknya. Bagaimana tidak, lanjutnya, dengan adanya perekaman e-KTP di sekolah, siswa tidak akan ketinggalan pelajaran karena harus ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP.(*)

Penulis: Nur Nadiva Daeng/Mahasiswa Magang

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *