Example 728x250

2 Bulan PLTS di Kerekunan Adat Terpencil Padam, Pemerintah Diam

×

2 Bulan PLTS di Kerekunan Adat Terpencil Padam, Pemerintah Diam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Hargo.co.id MARISA – Sudah kurang lebih dua bulan lamanya, Kerukunan Adat Terpencil (KAT) di Desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo tak menikmati listrik. Ini dikarenakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sudah tidak berfungsi lagi, sehingga tidak ada penerangan di daerah KAT.

badan keuangan

Tokoh pemuda di Kecamatan Dengilo, Iwan Kaparangi kepada Gorontalo Post(Hargo.co.id) semalam menjelaskan, sudah kurang lebih 2 bulan lamanya masyarakat KAT tidak mendapatkan penerangan yang layak.

Sebaliknya, hampir setiap malam masyarakat hanya mempergunakan lampu botol untuk menerangi setiap rumah.

badan keuangan

“Ada kurang lebih 100 kepala keluarga di daerah KAT dan mereka tidak menikmati listrik akibat PLTS tidak bisa berfungsi.

Padahal PLTS ini belum lama diadakan, namun tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat,” jelasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya berharap agar kiranya wakil rakyat dan juga pemerintah daerah bisa melihat langsung kondisi ini di lapangan.

Bila perlu datang pada malam hari, sehingga bisa melihat kondisi masyarakat secara langsung tanpa listrik.

“Pemadaman yang terjadi beberapa waktu lalu tidak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat yang ada di daerah KAT, karena rata-rata tidak ada yang merasakan listrik sama sekali.

Hal inilah yang kami harapkan agar bisa ditindaklanjuti secepatnya, sehingga rakyat daerah KAT bisa mendapatkan listrik,” harapnya. (kif/hargo)