Hargo.co.id GORONTALO – Langkah tegas Pertamina Gorontalo dan Hiswana Migas Gorontalo dalam memberantas pangkalan elpiji 3 kg nakal di daerah ini ternyata telah dibuktikan.
Sebagaimana informasi diperoleh Gorontalo Post, sedikitnya sudah 20-an pangkalan di Gorontalo yang sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) oleh Pertamina Gorontalo dan Hiswana Migas Gorontalo.
Ketua Hiswana Migas Gorontalo H. Muhlis Bumulo, SE, mengatakan, dalam menindaki pangkalan elpiji nakal, pihaknya tidak main main. “Kami melakukan ini sesuai prosedur, pertama kita berikan teguran dulu, kalau tidak ada perubahan kita kurangi kuota gas yang pangkalan bersangkutan terima.
Kalau masih tetap nakal kita langsung lakukan PHU,” jelas Muhlis.
Ia mengimbau kepada masyarakat Gorontalo, khususnya pengguna elpiji bersubsidi agar bisa segera melaporkan apabila mendapati ada pangkalan nakal yang menjual gas elpiji 3 kg diatas HET yang ditentukan.
“Silahkan lapor ke kami melalui nomor aduan Hiswana Migas : 082189008550. Dengan persyaratan, laporan harus disertai bukti agar tidak jadi fitnah yang nantinya hanya akan merugikan mereka pemilik pangkalan,” tutur Muhlis Bumulo.
Bagaimana dengan program lockbook? Muhlis mengaku, sejauh ini, program itu teelah berjalan mulus. “Lockbook ini gunanya untuk mengontrol dan mengevaluasi penyaluran elpiji 3 kg. Apakah benar benar tersalurkan hingga ke masyarakat miskin atau tidak,” jelasnya.(dan/harg0)