Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 36 personel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato, menjalani pemeriksaan tubuh bebas dari narkoba atau mengikuti tes urin pada Kamis (26/01/23) malam.
Dalam kegiatan yang digagas oleh Kalapas, Irman Jaya, itu, turut melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato dalam rangka deteksi dini khusus di tubuh Satuan Lapas. Ini dilakukan karena saat ini trend kasus narkoba meningkat cukup tinggi dibeberapa daerah di Gorontalo, termasuk di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Kalapas, dirinya tidak ingin para petugas Lapas sebagai garda terdepan dalam fungsi pembinaan pemasyarakatan, terlibat dalam penyebaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Olehnya itu menurutnya tes urin ini wajib dilakukan dalam rangka deteksi dini di lingkungan Lapas Pohuwato.
“Apabila ditemukan petugas Lapas Pohuwato positif mengkonsumsi narkoba, maka akan kami lakukan pembinaan, termasuk penindakan secara tegas, baik dalam tugas maupun jabatan,” tegas Irman Jaya.
Kalapas juga menuturkan, tes urine ini juga merupakan bentuk komitmen dari Lapas dalam menjaga marwah institusi, sekaligus upaya peningkatan integritas dan dedikasi petugas, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika khusus di wilayah kerja Lapas Pohuwato.
“Hari ini saya kawal dan badani langsung proses kegiatannya, dan Alhamdulillah hasil test urine kepada 36 orang petugas, semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika,” tutur Irman Jaya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala BNNK Pohuwato, Rustam Melleng, menyampaikan bahwa pihaknya yang memiliki tugas utama mencegah dan memberantas narkoba, akan selalu siap jika sewaktu-waktu diperlukan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Pohuwato, termasuk diwilayah kerja Lapas.
“Berdasarkan test urine yang kita lakukan pada petugas, baik staf maupun petugas pengamanan di Lapas Pohuwato, semua hasilnya dinyatakan negatif. Tentunya test urine ini merupakan hal yang biasa kita lakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Pohuwato, khususnya di instansi-instansi terkait seperti Lapas,” ungkap Rustam Malleng.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Lapas Pohuwato maupun pihak BNNK berharap agar sinegritas antar keduanya akan terus terjalin dengan baik, dalam rangka mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Pohuwato.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo