Hargo.co.id GORONTALO – Proyek pembangunan tiga ruas jalan di Kabupaten Boalemo diduga bermasalah.
Untuk menelusuri masalah ini, maka Kejaksaan Tinggi Gorontalo memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Oktohari Dalanggo, Kamis (4/2).
Pantauan Gorontalo Post (grup hargo.co.id), dengan menggunakan mobil DM 3 C, Oktohari Dalanggo tiba di kantor Kejati Gorontalo siang sekira pukul 13.00 wita.
Pemeriksaan terhadap Oktohari baru berakhir sekitar pukul 18.00 wita.
Sebelumnya, menurut sumber yang dirangkum Gorontalo Post, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penggledahan yang dilakukan oleh Kejati Gorontalo di Kantor PU Kabupaten Boalemo.
Terkait adanya dugaan kerugian negara, dalam proyek pembangunan tiga ruas jalan, masing-masing proyek jalan Tangga Barito tahun 2013, Proyek jalan Bongo Nol–Bongo 1 tahun 2014, dan Proyek Jalan Pelabuhan Boalemo Tahun anggaran 2014.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan mengatakan, kasus ini sendiri masih dalam tahap penyidikan.
Pemeriksaan terhadap Oktohari Dalanggo Ketua DPRD Kabupaten Boalemo ini dilakukan untuk, mempertanyakan keterlibatan aleg Partai Golkar ini terhadap kasus tersebut.
Kepala Kejati Gorontalo Herman Koedoeboen saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, pemeriksaan terhadap Oktohari Dalanggo untuk mempertanyakan perannya sebagai ketua pansus dalam proyek yang bernilai Rp 50 milliar itu.