Hargo.co.id, JAKARTA – Setelah sekian lama beredar kabar pemecatan Ahmad Dhani dari Masterpiece Karaoke, artis pentolan Dewa 19 itu berniat melaporkan beberapa media online.
Beserta tim kuasa hukumnya, Ahmad Dhani akan mendatangi bareskrim Polri pada Kamis 31 Agustus 2017. Menurutnya, kabar itu beredar berdasarkan foto hoax yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pesan singkat yang diterima awak media (termasuk hargo.co.id) itu sebagian berbunyi :
“MENDUKUNG JOKOWI MEMBERANTAS BERITA HOAX. AHMADDHANI MELAPORKAN KE BARESKRIM SITUS ONLINE YANG MEMBERITAKAN HOAX BAHWA AHMADDHANI DI PECAT MASTERPIECE KARAOKE. PELAPORAN HARI KAMIS 31 AGUSTUS 2017. BARESKRIM JAM 11.00 SIANG. ONLINE TERLAPOR… dan seterusnya”

Seperti dilansir dari laman Okezone, untuk mengecek kebenaran kabar tersebut, awak media berusaha menghubungi pihak Ahmad Dhani, namun sambungan telefon tak diterima oleh yang bersangkutan. Beberapakali dihubungi, awak media tidak mendapatkan jawaban apapun selain RBT dari telefon Ahmad Dhani berjudul Abracadabra (Mulan Jameela).
Seperti diberitakan sebelumnya dibeberapa media online, awal 2017 beredar foto jika Ahmad Dhani tak lagi menjadi brand ambassador Masterpiece. Tak hanya itu, tempat karaoke itu pun mengubah namanya dari Ahmad Dhani’s Masterpiece menjadi Masterpiece Signature. (okezone/hg)