Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli kembali menerima warisan. Bukan harta benda, justru warisan yang diterima Merlan adalah sebuah masalah oleh pendahulunya.
Yaitu, pembebasan lahan untuk akses jalan menuju sejumlah kantor pemerintahan yang terletak di Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, yang belum dilunasi. Akibatnya, sang pemilik lahan, Isa Karim mengancam akan menutup akses jalan tersebut.
“Kami sudah menyiapkan tiga truk batu pondasi, dan akan menebang pohon kelapa untuk menutup akses jalan itu,” tulis Asri Isa dalam pesan singkat yang dikirimkan ke redaksi Hargo.co.id, Ahad (31/3/2024).
Asri berencana menutup jalan tersebut mulai dari tanggal 1 April 2024 pukul 07.00 Wita. Penutupan akan dilakukan mulai dari depan kantor pemadam kebakaran.
“Ini adalah cara kami pihak pemilik lahan menunjukkan keseriusan kepada pihak Pemkab Bone Bolango, karena selama ini menganggap remeh dengan rencana pembebasan lahan yang kini sudah menjadi kompleks perkantoran,” tulis Asri lagi.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pemilik lahan.
Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak pernah menganggap remeh persoalan lahan untuk akses jalan menuju sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bone Bolango.
Buktinya, kata Merlan, pihaknya telah menyediakan anggaran untuk pembayaran lahan milik keluarga Isa Karim. Hanya saja, ungkap Merlan, dananya tidak cukup, karena tingginya harga jual dari pemilik lahan, yakni Rp 500 ribu per meter.
“Kami sudah menyiapkan dananya, meski saat ini anggaran sangat terbatas. Kurang lebih Rp 500 juta. Angka itu kami dapat berdasarkan appraisal dari pihak yang berwewenang,” tutur Merlan.
Merlan juga menegaskan, pihaknya tidak bisa menyanggupi permintaan dari pemilik lahan, sekalipun pemerintah memiliki anggaran yang lebih. Sebab, kata dia, dalam membayar pembebasan lahan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus merujuk hasil appraisal.
“Terus juga untuk pembayarannya tidak serta merta. Ada proses yang harus dilalui,” tambah Merlan sembari berharap pemilik lahan bisa menerima penawaran yang diajukan oleh pihaknya.
“Saya sangat berharap pemilik lahan bisa mengerti kondisi yang ada di pemerintahan, sehingga persoalan ini segera tuntas. Di bulan yang penuh berkah ini, saya harap semua persoalan yang ada dapat terselesaikan,” harap Merlan.
Senada dengan Merlan, Kepala DLH Bone Bolango, Kusno mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menyanggupi harga jual yang diajukan pemilik lahan. Pasalnya, menurut Kusno, setiap pembayaran lahan yang dilakukan pemerintah harus berdasarkan appraisal.
Kusno juga menuturkan, untuk anggaran yang telah disediakan pihaknya itu, hanya lahan yang digunakan untuk akses jalan, yakni kurang lebih 1.000m meter persegi.
“Sementara pemilik lahan, maunya semua lahan milik mereka yang ada disitu, luasya itu 15 ribu meter. Jelas kami tidak sanggup,” tambah Kusno. (*)
Penulis: Abdul Haris Kune/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Rendi Wardani Fathan