Hargo.co.id GORONTALO – Gorontalo nampaknya tengah mengalami darurat kasus pencabulan. Pasalnya, belakangan ini rentetan kasus pencabulan maupun pemerkosaan terus terjadi di sejumlah wilayah di Gorontalo. Belum usai pengusutan kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kasus pencabulan ini terjadi Januari 2016, di rumah milik AB alias Ahmad (50) di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Saat itu, korban sebut saja Mawar (12) tengah bermain dengan anak perempuan Ahmad di dalam ruang tengah rumah Ahmad.
Tidak lama kemudian saat hendak pulang kembali kerumahnya, tiba-tiba Ahmad memanggil Mawar untuk mencabut uban (rambut putih). Namun setelah korban mendekat, Ahmad langsung menarik tangan korban menuju kamar mandi dan menyetubuhinya.
Saat itu korban mencoba melawan dan berteriak, namun usaha gadis kecil ini sia-sia, setelah tangan kasar Ahmad menutup mulutnya sambil mengancam korban agar tidak berteriak.
“Korban diperkosa oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah pelaku saat korban tengah dibujuk untuk mencabut uban si pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP S. Bagus Santoso.
Ia menambahkan, kejadian ini sendiri terbongkar setelah, Mawar merasakan sakit di kemaluannya dan menceritakan semua kejadian kepada orang tuanya, Sabtu (13/2). “Saat ini, masih akan dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun mental terlebih dahulu kepada korban, untuk mencari tau akibat dari perlakuan yang dilakukan pelaku kepadanya,” tegasnya.
AKBP Bagus juga mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan. Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs Hengkie Kaluara terus menghimbau kepada seluruh warga Gorontalo agar meningkatkan pengawasannya terhadap anak gadis mereka, terutama bagi anak gadis yang masih berumur belasan tahun.
Hal ini menyusul maraknya kasus pencabulan di sejumlah daerah di Gorontalo. “Saat ini kasus pencabulan tengah marak terjadi di Gorontalo, olehnya saya menghimbau kepada setiap orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada setiap anak gadisnya,” ujarnya.
Brigjend Pol Hengkie menambahkan, untuk penegakan hukum bagi pelaku pencabulan sendiri, pihaknya mengaku tidak akan neko-neko dengan pelaku kasus pencabulan. Karena menurut mantan Wakapolda Jawa Barat ini, kasus pencabulan terutama yang korbannya adalah anak di bawah umur merupakan kasus kriminalitas yang sangat tidak terpuji. (tr-45/hargo)