HeadlineMetropolis

Alat Berat Bebas Melenggang di PETI Taluditi

×

Alat Berat Bebas Melenggang di PETI Taluditi

Share this article
Taluditi, PETI, Alat Berat
Sejumlah alat berat ekskavator diduga milik pelaku tambang saat terpantau sedang berada di Kecamatan Taluditi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Masifnya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) Taluditi, masih terus terjadi. Beberapa warga akhirnya menjadi korban atas aktifitas ilegal yang berada di Desa Mekarti Jaya. Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Keluarga Pelaku Judi Togel Diperas OTK, Leonardo: Jangan Diladeni

Adanya korban, rupanya tak membuat para pelaku perusak lingkungan itu jera. Bahkan, secara terang-terangan, dua unit ekskavator milik pelaku tambang diinformasikan oleh warga sedang memasuki wilayah Kecamatan Taluditi.

“Lokasi tujuan kami Kilometer 60 dan kedua alat ini siap-siap akan di berangkatkan menuju lokasi,” tutur Wardi (nama samaran), pada Kamis (30/11/2022).

Berita Terkait:  Dit Polairud Polda Gorontalo Serahkan Tiga Tersangka Ilegal Fishing ke Kejaksaan

Parahnya, ketika ditanya tentang siapa pemilik alat berat tersebut, masyarakat tersebut menjelaskan jika pemiliknya adalah salah satu pengusaha yang berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara.

“Yang pegang alat ini orang Kotamobagu,” ungkap warga tersebut.

Berita Terkait:  Anak Sekolah Keracunan Lantaran Permen di Kota Gorontalo, Dikes: Hoaks Itu

Lebih lanjut, diakui warga, untuk suplai bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat di wilayah pertambangan tersebut diambil dari beberapa SPBU. Termasuk SPBU Randangan dan SPBU lainya di luar Kabupaten Pohuwato.

Adanya aktifitas tambang Taluditi juga dibenarkan oleh Pemerintah Desa Mekarti Jaya, seperti yang disampaikan Sekdes Mekarti Jaya, Ngadiono. Dirinya bahkan sering melihat alat tersebut lalu-lalang di jalan Desa Makarti Jaya.

Berita Terkait:  Kebakaran SMA Negeri 1 Boliyohuto: Petugas Damkar Tiba di Lokasi

“Benar alat tersebut melintasi jalan desa Makarti Jaya,” ungkapnya.

Kendatipun sudah memakan korban, aktifitas ilegal di Kecamatan Taluditi itu tak juga ditindaki. Bahkan, beberapa warga menilai para pelaku terkesan.(*) 

Berita Terkait:  MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

Penulis: Riyan Lagili