ramadan2024

Aliansi Masyarakat Minta Ketegasan UU ITE

×

Aliansi Masyarakat Minta Ketegasan UU ITE

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan Gorontalo saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Gorontalo, Rabu (30/8)

Hargo.co.id GORONTALO – Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Gorontalo berunjuk rasa di depan kantor Polda Gorontalo, kemarin, Rabu (30/8).

badan keuangan

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan dukungan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE) yang belakangan makin marak terjadi di negara ini, bahkan di Gorontalo. Massa meminta kepada pihak kepolisian agar bisa lebih tegas lagi dalam menindak pelanggar UU ITE di Gorontalo.

Aksi unjuk rasa ini sendiri berlangsung sekira pukul 10.00 wita. Massa yang berjumlah hampir 100 orang itu datang menggunakan sejumlah kenderaan roda dua maupun roda empat. Mereka nampak menggunakan sebagian jalan di depan kantor Mapolda Gorontalo. Berbekal seperangkat sound system dan sejumlah karton, mereka pun mulai menggelar aksi parlemen jalanan.

Example 300250

Dalam orasinya, massa aksi yang dipimpin langsung oleh Suharlim Katili itu menyampaikan sejumlah tuntutannya yakni meminta kepada kepolisian untuk menegakkan aturan serta penindakan kepada pelanggar UU ITE di Gorontalo.

Karena, menurut mereka, selama ini Polda Gorontalo nampak belum terlalu tegas dalam menindak pelanggar UU ITE. Padahal tegas dalam UU siapa pun yang melanggar UU ITE akan dipidanakan.

Jalannya aksi pun nampak mendapat pengawalan langsung dari aparat Polda Gorontalo. Bahkan, sejumlah perwakilan massa aksipun akhirnya diizinkan masuk dann langsung beraudiens dengan Dir Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Totoh Suharyanto, SIK yang saat itu memang tengah berada di kantor Mapolda GOrontalo.

Hari Kartini

Dalam pertemuan itu, koordinator aksi Suharlim Katili mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat dengan banyaknya aksi pelanggaran ITE yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Gorontalo. Olehnya, hal ini perlu mendapat penindakan tegas dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo dan jajaran Polres yang ada di Gorontalo.

“Mewakili teman-teman aliansi masyarakat, kami kesini ingin memberikan dukungan kepada pihak Polda untuk mempercepat proses penanganan kasus pelanggaran ITE yang telah dilaporkan sekaligus ingin meminta informasi tentang perkembangan penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Suharlim juga meminta kepada kepolisian agar kebih aktif dalam melakukan pencegahan dan usaha prepentif dalam menindak pelanggar ITE di Gorontalo.

Sementara itu, Dir Ditreskrimum, Kombes Pol Totoh Suharyanto,SIK. didampingi oleh Dir Intelkam, Kombes Pol Jamal Ahmad Yani bersama Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam proses audiens ini menyambut baik kedatangan para demonstran. Namun, pihaknya menolak memberikan informasi mengenai materi penanganan kasus pelanggar ITE yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Gorontalo.

“Saya jelaskan dan agar menjadi pemahaman saudara, bahwa kasus yang dilaporkan itu merupakan delik aduan jadi hanya kepada pelapor saja nantinya penyidik memberikan informasi dan bukan untuk konsumsi publik,” terang Totoh.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK. Menurutnya, sejauh ini pihaknya terus memproses setiap laporan yang disampaikan ke Polda Gorontalo. Termasuk mengenai persoalan UU ITE.

“Tak hanya menindak lanjuti laporan mengenai pelanggaran ITE, sejauh ini kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran UU ITE,” pungkasnya.(tr-45/hg)



hari kesaktian pancasila