Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua AMSI Gorontalo, Verrianto Madjowa, menyatakan website Netizenjakarta.com (Media Warganet Jakarta), bukan website pemberitaan, akan tetapi web ini berupa blog yang menayangkan konten mirip web berita.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, melalui rilis yang disebar pada Kamis (09/03/2023) menyusul adanya artikel yang menyudutkan salah satu dosen di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo).

Dalam rilis tersebut, Verrianto Madjowa menjelaskan bahwa mengapa disebut blog? karena menurutnya sebuah web berita wajib mencantumkan alamat dan pedoman pemberitaan media siber. Alamat biasanya berurutan atau disebutkan dalam struktur Redaksi, kemudian ada alamat media tersebut.
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 12 menyebutkan: Perusahaan Pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media itu sendiri.
“Selain tidak ada alamat redaksi, Netizenjakarta.com tidak mencantumkan penanggung jawab,” tulis Verrianto Madjowa.

Lebih lanjut pria yang memiliki hobi menyelam itu membeberkan bahwa jika diperiksa lebih dalam, konten di media tersebut tidak ada yang update, dan jika dilihat dari nama domainnya, Netizenjakarta.com baru dimulai sejak tanggal 22 Februari 2023.
“Untuk nama domain, bisa dibeli atau digunakan siapa saja, baik itu perorangan maupun perusahaan pers,” beber Verrianto Madjowa.
Pria yang biasa disapa Kak Ver itu juga menambahkan, bahwa Netizenjakarta.com tidak mencantumkan pedoman pemberitaan media siber. Padahal, pedoman ini wajib dicantumkan di website berita.
“Pencantuman pedoman media siber. Jadi wajib mencantumkan pedoman pemberitaan media siber ini di medianya secara terang dan jelas,” tambah Verrianto Madjowa.
Menurut Verrianto Madjowa, banyak hal yang semestinya dicantumkan, namun oleh Netizenjakarta.com tidak dicantumkan. Hal tersebut meliputi alamat redaksi, penanggung jawab dan pedoman pemberitaan media siber. Dalam artian, semua kewajiban bagi website pemberitaan, tidak dicantumkan.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo