Burhan Pepen ada di hati

Aneh, Masuk Kouta 2016, CJH Gorontalo Ini Tak Terdaftar, Apa Ada Mafia?

×

Aneh, Masuk Kouta 2016, CJH Gorontalo Ini Tak Terdaftar, Apa Ada Mafia?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi haji. (Dok AFP)

Hargo.co.id GORONTALO – Penyelenggaraan haji di Provinsi Gorontalo harus benar-benar transparan serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

badan keuangan

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Gorontalo Sartje Nurdin yang merasa kecewa dirinya tak bisa berangkat haji di tahun 2016 ini.

Padahal menurut Sartje, sejatinya ia sudah bisa menunaikan ibadah haji tahun ini seperti yang sudah masuk dalam cacatan yang diberikan oleh Departemen Agama (Depag) Kota Gorontalo pada 2011 silam.

“Terus terang saya kecewa tak bisa berangkat tahun ini. Padahal saya sudah mendapat kuota haji setelah menyetor sebesar Rp 25 juta pada 26 Agustus 2011 di Bank Muamalat Kota Gorontalo,”kata Sartje Nurdin.

Dijelaskannya, disaat pihak Bank mengkoordinasikan kepada pihak Depag Kota Gorontalo setelah adanya pelunasan setoran itu. Pihak Depag memberikan catatan bahwa dirinya sudah masuk kuota 2016.

Anehnya ketika hal itu dikroscek kembali kepada pihak Depag pekan lalu, Sartje justru mendapat jawaban mengecewakan yakni hanya akan bisa menunaikan haji pada 2017 mendatang.

“Saya minta pihak Depag harus transparan mengenai hal ini. Buat apa catatan yang diberikan kepada saya, toh catatan tersebut tak ada gunannya karena tidak sesuai dengan komitmen yang ada,”tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Kantor Depag Kota Gorontalo Drs. H. Syaifudin Sidiki, mengatakan, pihaknya menjamin tidak ada masalah dalam penyelenggaraan haji.

“Tahun ini yang sudah masuk dalam kuota haji untuk CJH Kota Gorontalo sebanyak 372 orang. Itu bagi yang sudah mendaftar pada Maret 2011. Sementara bagi yang mendaftar pada Agustus 2011 itu bisa masuk kuota pada 2017 mendatang,”terang Syaifudin Sidiki.

Ditegaskanya, terkait kuota haji sudah tak bisa lagi dipermainkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Sebab Kemenag saat ini sudah menggunakan Sikohat yakni (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) yang terkoneksi langsung antara Kementrian Agama di daerah dengan Kemenag pusat.

Dengan cara ini penyelenggaraan kuota haji lebih transparan dan tidak ada istilah yang disebut calo-calo (mafia) yang hanya mengeruk keuntungan dari masyarakat.

“Sebab banyak modus, para calo menawarkan kursi haji kepada calon jemaah, namun dengan syarat menyetorkan uang sekian rupiah. Mereka hanya membual, menipu. Makanya dibuatlah sistem ini. Bagi calon jamaah yang sudah masuk dalam Siskohat dan sudah ada nomor porsi, maka calon jamaah itu sama sekali tidak bisa diganggu gugat atau diganti oleh siapapun,”tandasnya. (roy/hargo).