Example 728x250 Example 728x250

Antisipasi Gagal Panen,Gubernur Asuransikan 20 Ribu Ha Sawah Petani

×

Antisipasi Gagal Panen,Gubernur Asuransikan 20 Ribu Ha Sawah Petani

Sebarkan artikel ini
Gubernur Rusli Habibie Saat Meninjau Lahan Sawah Petani Yang Kekeringan.(Foto dok. Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Para petani di Gorontalo tak perlu resah dengan kondisi alam yang tak menentu sehingga berdampak pada gagal panen.

badan keuangan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berhasil mempejuangkan pemberian asuransi untuk lahan pertanian. Tahap awalnya mencakup 20 ribu hektar khusus untuk padi sawah.

Hal ini disampaikan Gubernur Rusli Habibie saat membuka acara sosialisasi program asuransi usaha tani padi, di Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Senin (22/2).

badan keuangan

Gubernur Rusli Habibie mengatakan, petani di Gorontalo banyak mengeluhkan karena lahan pertanian mereka yang rusak sehingga gagal panen. Agar tidak terlalu merugi, maka Gubernur Rusli Habibie menggandeng asuransi untuk memberikan jaminan.

Preminya cukup Rp 36 ribu sekali musim tanam. Terkait dengan itu, Gubernur Rusli Habibie meminta agar pihak asuransi dalam hal ini Asuransi Jasindo untuk tidak mempersulit para petani jika mengajukan klaim. “Pengalaman saya saja, terlambat satu hari itu di denda.

Padahal mengajukanya tidak mudah. Nah bagaimana dengan para petani, yang di pelosok,” kata Rusli Habibie. “Istilah Gorontalo ‘patah pinsil’ (putus sekolah,red).

Saya harap agar sosialisasi program ini benar-benar dilakukan,”tambah Rusli Habibie. Pemberian asuransi untuk petani padi ini juga merupakan tindaklanjut pertemuan Gubernur Rusli Habibie dengan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Jakarta belum lama ini.

Dimana, provinsi Gorontalo merupakan salah satu dari 16 provinsi yang mendapat program asuransi usaha tani padi tahun 2016.

Kepala Dinas Pertanian-TPH Provinsi Gorontalo DR.Mulyadi D Mario menambahkan, tujuan pemberian program asuransi usaha tani padi, diharap dapat memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, serangan hama serta mengalihkan kerugian kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi. (tro/hargo)