Hargo.co.id GORONTALO – Atraksi Topeng Monyet mulai banyak di temui di sejumlah tempat-tempat umum di Kota Gorontalo. Kehadirannya pun rupanya menjadi hiburan tersendiri bagi warga.
Karena itu tak heran setiap kali ada pertunjukan Sarimin Pergi ke Pasar ini, warga berbondong-bondong ingin menyaksikannya. Namun, hal tersebut adalah merupakan bentuk pelanggaran undang-undang yang bisa menjurus ke ranah pidana.
“Ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang melarang atraksi topeng monyet, diantaranya, KUHP Nomor 302 tentang tindakan penyiksaan hewan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g, serta Peraturan Kementan Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo Syamsuddin Hadju ketika diwawancarai Senin, (15/2).
Selain itu, lanjut Samsudin, atraksi topeng monyet juga dikhwatirkan melanggar etika, baik terkait pekerja topeng monyet ataupun monyetnya sendiri. “Untuk itu penertiban Topeng Monyet akan kita lakukan,” katanya.
Hanya saja Syamsuddin mengatakan, saat ini pihaknya tengah memikirkan solusi yang terbaik untuk para pelaku usaha atraksi topeng monyet itu, mengingat para pelaku bisnis jasa tidak mempunyai penghasilan lain selain sebagai pelaku usaha topeng monyet.
Sementara itu, Satrio salah seorang pelaku usaha topeng monyet saat dikonfirmasi oleh Gorontalo Post, mengaku pasrah dengan apa yang akan dilakukan oleh BKSDA Gorontalo nantinya.
“Saya sih pasrah saja mas, kalaupun kami dilarang kamiserahkan semuanya kepada yang punya aturan saja,” ujar pria 25 tahun yang mengaku berasal dari pulau jawa itu.
Satrio menambahkan, hingga saat ini dirinya sendiri mengaku mengantongi ijin dari pemerintah setempat untuk bisa menjalankan bisnis jasanya itu.
Sebelumnya, Topeng monyet sendiri bukan hanya dimainkan di Indonesia. India, Pakistan, Thailand, Vietnam, Jepang, dan Korea, juga menganggap topeng monyet adalah salah satu jenis kesenian di negaranya.
Sehingganya topeng monyet sebenarnya bukanlah budaya di Indonesia, namun hanya bagian dari hiburan saja.(tr-45/hargo)