Hargo.co.id GORONTALO – Gorontalo merupakan salah satu daerah yang paling aman dan kondusif di tanah air. Namun hal itu tak lantas membuat warga Gorontalo mengabaikan kewaspadaan terhadap peluang masuknya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tak terkecuali masuknya jaringan teroris dan gerakan radikalisme.
Menyikapi kondisi itu, pengawasan dan pengamanan daerah perbatasan menjadi hal yang penting. Pentingnya pengawasan di daerah perbatasan ini mengemuka dalam silaturahmi Kasi Ops Sat Brimob Polda Gorontalo Kompol Zulkarnain,SIK dengan Direktur Utama (Dirut) Gorontalo Post Moh.Sirham, Selasa (18/7) di Graha Pena Gorontalo.
Ikut hadir dalam pertemuan Wakil Direktur Femmy Udoki dan Pemimpin Redaksi Gorontalo Post Hasanuddin Djadin.
Dirut Gorontalo Post Moh.Sirham mengemukakan, sebagai daerah yang aman Gorontalo tak boleh lengah. Sebab, daerah yang aman justru menjadi incaran jaringan terorisme maupun radikalisme. Baik sebagai tempat persembunyian, perekrutan maupun tempat menyusun strategi.
“Karena itu pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan sangat penting. Terutama di wilayah jalur masuk ke Gorontalo,†ujar Moh.Sirham.
Lebih lanjut Moh.Sirham menyampaikan, selain antipasi masuknya jaringan terorisme dan radikalisme, pengamanan wilayah perbatasan juga dimaksudkan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba.
“Gorontalo sedikitnya memiliki empat pintu perbatasan yang penting untuk dilakukan pengawasan dan pengamanan. Yakni di wilayah Popayato (Pohuwato-Sulteng), Tolinggula (Gorontalo Utara-Sulteng), Atinggola (Gorontalo Utara-Sulut) serta Taludaa (Bone Bolango-Sulut),†urai Moh.Sirham.
Sementara itu Kasi Ops Sat Brimob Polda Gorontalo Kompol Zulkarnain mengemukakan, untuk pengamanan wilayah perbatasan Polri, khususnya Satuan Brimob akan kembali melaksanakan operasi Aman Nusa.
“Tujuannya untuk mengantisipasi masuknya jaringan terorisme terutama dari wilayah Marawi, Philipina,†kata Kompol Zulkarnain.
Lebih lanjut Kompol Zulkarnain menjelaskan, meski situasi dan kondisi Gorontalo aman, kewaspadaan terhadap masuknya jaringan terorisme dan radikalisme patut untuk terus ditingkatkan. Termasuk jaringan tindak pidana yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(san)