Legislatif

Bahas APBD 2024, Banggar-TAPD Kabgor Harus Serius

×

Bahas APBD 2024, Banggar-TAPD Kabgor Harus Serius

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa, TAPD Banggar
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa menilai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) tidak serius melakukan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

Berita Terkait:  Ini Tanggapan Aleg Gorut Terkait Keluhan Warga Soal Bantuan

badan keuangan

“Ketidak seriusan ini dibuktikan dengan molornya pembahasan APBD 2024 karena sering diskorsing,” tandas Eman, Senin (27/11/2023).

Ia pun mempertanyakan skorsing tersebut. Bahkan menurut Eman, tindakan skorsing yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Syam T Ase pasca insiden dari aleg Fraksi Golkar menendang meja itu tidak tepat.

Berita Terkait:  Gaji Aleg Terlambat, Begini Penjelasan Sekwan Gorut

badan keuangan

“Saya melihat pembahasan APBD tadi, memang ada pembahasan, tetapi lagi-lagi diskorsing. Padahal, waktunya masih panjang untuk hari ini (kemarin,red) tetapi kenapa tidak dimaksimalkan,” ungkap Eman.

Eman mengingatkan kepada Banggar dan TAPD untuk perlu adanya keseriusan untuk melakukan pembahasan.

Berita Terkait:  Konsumsi Tak Disediakan, Aleg Gorut Terpaksa Bawa Bekal dari Rumah

“Saya hanya khawatir saja dengan kondisi ini. Jangan sampai ini lewat dari tanggal 30 November dan apapun yang terjadi dalam pembahasan saya memahaminya, dinamika yang ada, tetapi mengingatkan kembali jangan sampai melanggar dari aturan yang sudah ada,” tegas Eman.

Eman menuturkan, pembahasan APBD 2024 sudah lama dilakukan,

tetapi ada beberapa rincian anggaran yang dilakukan penyesuaian, sehingga memakan waktu dari TAPD.

Eman khawatir jangan sampai sudah sesuai, tetapi masih diperlambat.

Berita Terkait:  Seluruh Fraksi DPRD Kabgor Sepakat Bentuk Pansus Keuangan Daerah

“Jangan sampai diperlambat dan lewat batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan,” pungkas Aleg tiga periode ini.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Bantuan Warga Bersumber dari APBD Jangan Dipolitisasi