Gorontalo

Balai POM Gorontalo Harap Media Terus Kawal Kasus Peredaran Makanan dan Obat-obatan Ilegal

×

Balai POM Gorontalo Harap Media Terus Kawal Kasus Peredaran Makanan dan Obat-obatan Ilegal

Share this article
Balai POM Gorontalo Harap Media Terus Kawal Kasus Peredaran Makanan dan Obat-obatan Ilegal
Kepala Balai POM Gorontalo saat konferensi pers terkait laporan atas beredarnya kosmetik racikan, Senin (18/03/2024). (Foto: Fahrul Hulalata untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo menggelar konferensi pers terkait laporan warga tentang beredarnya kosmetik racikan, Senin (18/03/2024).

Berita Terkait:  Semangat Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota di Gorontalo Patut Diapresiasi

Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, dalam penyampaiannya pada konferensi pers tersebut berharap media turut berperan dalam mengawasi peredaran produk makanan dan obat-obatan ilegal di Gorontalo.

Sebab, kata Stepanus, jangkauan dari pihak mereka terbatas dalam memberitakan peredaran makanan dan obat-obatan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya tersebut.

Berita Terkait:  "Blue Fund" Diperkenalkan di Gorontalo

“Bantu kami bukan dalam perkara ini saja, ya. Kita lindungi sama-sama kita punya basudara di Provinsi Gorontalo, kiranya media bisa lebih masif dalam memberitakan,” kata Stepanus.

“Karena jangkauan kami terbatas, hanya beberapa orang saja. Kalau teman-teman media, kan jangkauannya luas, jadi bisa memberitakan lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Ajak Warga Hidupkan Sunnah Nabi Muhammad SAW

Sebelumnya, pada Senin (04/03/2024), BPOM Gorontalo telah menerima laporan dari empat orang warga Gorontalo Utara (Gorut) yang menjadi korban dari produk kosmetik racikan tersebut.

Terkait laporan itu, BPOM di Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap

pelapor, saksi, serta segala bentuk barang bukti yang berhubungan dengan produk kecantikan racikan itu.

Berita Terkait:  1.000 Pengemudi Ojol Nikmati Pasar Murah Pemprov, IPB: Terima Kasih Pak Gubernur

“Untuk kasus kemarin yang dilaporkan, kami sudah memeriksa baik pelapor, saksi-saksi, orang-orang terkait, maupun barang-barang bukti yang kami dapatkan,” ujar Stepanus.

“Kami juga sudah melakukan gelar perkara dan bekerja sama dengan Polda, jadi semuanya sudah dalam jalurnya. Kami berharap teman-teman media tetap bisa mengawalnya, nanti perkembangannya akan kami infokan,” pungkasnya. (*) 

Berita Terkait:  Tutup Turnamen Mini Soccer HPMIG, Gubernur Serahkan Bonus Rp 15 Juta

Penulis: Fahrul Hulalata/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis