BNN Setingkat Kementerian, Buwas Bisa Bintang Empat
Hargo.co.id JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian memunculkan dilema dalam sistem kepangkatan kepolisian.
Sebab, bila BNN menjadi setingkat kementerian, kepala BNN bisa sederajat dengan Kapolri: jenderal berbintang empat. Dengan demikian, Polri bakal memiliki dua jenderal berbintang empat.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan, sebaiknya status baru BNN nanti tidak perlu dikaitkan dengan kepangkatan pimpinannya. Semua tentu akan diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
”Kalau nanti ada perubahan struktur, ya biar Kemen PAN-RB,” kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, di kompleks Mabes Polri kemarin (11/3).
Hingga saat ini Polri belum pernah memiliki dua jenderal bintang empat yang sama-sama punya kewenangan. Hanya, pernah terjadi adanya dua jenderal bintang empat saat mantan Kapolri Jenderal Sutarman lengser dan masih aktif, lalu digantikan Badrodin Haiti, Kapolri saat ini.
”Tujuan utama itu agar koordinasinya lebih baik, bukan soal pangkat. Kita tunggu saja lah,” ucapnya.
Dengan perubahan struktur tersebut, ada harapan perbaikan dalam penanganan pemberantasan narkotika. Koordinasi antar-lembaga negara dalam memberantas narkotika juga akan jauh lebih mudah.
”Kalau apakah bisa membuat aturan seperti kementerian, itu nanti dulu ya,” ujar mantan Kabareskrim tersebut.