ramadan2024

Boleh ‘Import’, Besok Pendaftaran Calon Pejabat Sekkot Dibuka

×

Boleh ‘Import’, Besok Pendaftaran Calon Pejabat Sekkot Dibuka

Sebarkan artikel ini
Prof. Rauf Hatu.

GORONTALO Hargo.co.id – Keinginan Walikota Gorontalo Marten Taha untuk mengisi kursi Sekretaris Kota (Sekkot) hanya dari kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, sepertinya sulit terealisasi.

badan keuangan

Mekanisme mengisian jabatan tinggi pratama (JPT) mengharuskan dilakukan secara terbuka, sehingga memungkinkan kursi panglima aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo itu diisi pejabat ‘import’ atau dari luar lingkungan Pemkot Gorontalo. Terkait pengisian kursi Sekkot, Pemkot Gorontalo telah menentapkan tim seleksi (Timsel).

Ketua Timsel, Prof. Rauf Hatu mengungkapkan, pengisian jabatan Sekkot akan dilakukan secara terbuka sebagai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka.

Example 300250

Tahapan pendaftaran calon Sekkot diputuskan akan mulai dibuka besok (10/3). “Untuk ketentuannya kita umumkan secara terbuka, apa saja persyaratan dan ketentuan yang wajib dimasukkan oleh calon Sekkot,”ungkapnya.

Yang jelas kata Rauf Hatu, calonnya adalah berstatus ASN aktif, berusia maksimal 57 tahun. “Jika pada 1 April nanti sudah masuk 57 tahun maka sudah tidak memenuhi syarat. ASN itu sekurang-kurangnya pernah menduduki dua jabatan pimpinan tinggi pratama/jabatan struktural essalon IIb. Memiliki sertifikat PIM II,”katanya.



hari kesaktian pancasila