Kab. Bone Bolango

Bone Bolango Raih Penghargaan Meritokrasi ASN dengan Kategori Baik

×

Bone Bolango Raih Penghargaan Meritokrasi ASN dengan Kategori Baik

Sebarkan artikel ini
Penghargaan Meritokrasi ASN
Plt Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli (Tengah) ketika menerima penghargaan Meritokrasi ASN tingkat nasional.

Hargo.co.id, YOGYAKARTA – Dinilai berhasil dalam menerapkan sistem merit, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dianugerahi meritokrasi ASN tingkat nasional dengan kategori baik.

Berita Terkait:  Penanganan Bullying Terhadap Anak, Budiyanto: Jangan Tunggu Nanti Viral

badan keuangan

Penghargaan ini diberikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Plt Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli di Keraton Grand Ballroom Yogyakarta Mariot Hotel, Kamis (7/10/2023).

Sistem merit adalah sebuah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Berita Terkait:  Bukannya Siapkan Diri Jelang Pendaftaran di KPU, Merlan Justru Sibuk Urus Banjir

badan keuangan

Kepala BKPSDM Bone Bolango Frieske Arinti Usman mengatakn, anugerah meritokrasi ASN nasional digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik.

“Untuk penilaian tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango nilainya mengalami peningkatan dibandingkan tahun kemarin. Pemkab Bone Bolango naik dari nilai cukup menjadi baik,” ujarnya.

Berita Terkait:  Disdukcapil - KPU Bone Bolango Kerja Sama Sukseskan Pilkada

Ia menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam meritokrasi ini.

Kedelapan aspek manajemen ASN tersebut adalah, perencanaan kebutuhan, pengadaan,

pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan

dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Berita Terkait:  Tangani Kenaikan Harga Beras, Pemkab Bone Bolango Masifkan Pasar Murah

Terinformasi terdapat beberapa indikator yang menjadi fokus penilaian pada sistem merit.

“Indikator penilaian tersebut meliputi ketepatan penempatan karir, kriteria reward and punishment, prinsip asas keadilan dan sejumlah indikator lainnya. Tak lupa kedisiplinan, ketertiban, dan inovasi dalam pelayanan selalu ditanamkan kepada ASN. Hal tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam melayani masyarakat,” jelas Frieske.(Rilis) 

Berita Terkait:  Izin Pertambangan Bukan Kewenangan Daerah, Merlan: Pusat Harus Beri Solusi, Kasian Penambang