Hargo.co.id, GORONTALO – Kabar menghebohkan datang dari Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Kelas II B, Boalemo. Yang mana, seorang narapidana (Napi), mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Jumat 01/07/2022.
Informasi dihimpun Hargo.co.id, korban seorang pria berinisial AK (33). Peristiwa ini menurut keterangan pihak Lapas Boalemo, terjadi pada saat orang sementara menunaikan salat Jumat, sekitar pukul 12.30 Wita.
“Korban bunuh diri di dalam kamar mandi, menggunakan tali sekitar dua meter,” kata Kalapas Boalemo, Giyono, melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), Riky Arbi, memberikan keterangan pers, ketika dikonfirmasi.
Riky Arbi mengatakan, langkah-langkah yang diambil pihaknya saat ini, yakni berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Boalemo. Selain itu, juga pihaknya sudah memberitahukan peristiwa ini kepada pihak keluarga korban.
“Alamat korban di Kota Gorontalo, sebelum kejadian, yang bersangkutan sempat pamit untuk istirahat, dengan alasan sakit kaki. Saat ini, pihak Polres Boalemo melakukan penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasilnya,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya, S.I.K., MM, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Saiful Kamal, S.T.K.,S.I.K, membenarkan peristiwa gantung diri ini.
“Dari kami sendiri, masih proses visum, kita sudah buatkan laporan polisi. Kita juga sudah data para saksi, dan kita sudah mintai keterangan dari para saksi. Kesimpulan sementara, korban depresi, ada beban hutang, ditambah masalah rumah tangga,” kata Kasat Reskrim. (***)
Penulis: Abdul Majid Rahman