ramadan2024

Bulan Depan Nikah Belum Punya Uang, Cari dengan Cara Haram

×

Bulan Depan Nikah Belum Punya Uang, Cari dengan Cara Haram

Sebarkan artikel ini
ilustrasi. foto: dok.jpnn.com

Hargo.co.id, CIREBON – Polsek Seltim menahan KO (30), warga Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jabar.

badan keuangan

KO ditangkap warga lantaran mencuri di sebuah warung di Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (3/10).

Data yang dihimpun Radar Cirebon (Jawa Pos Group), kejadian bermula saat korban Uun Unirah (47) sedang berada di luar kiosnya di Pasar Harjamukti.

Example 300250

Pelaku pun masuk dan berpura-pura hendak membeli sesuatu. Saat melihat kondisi warung sepi dan tidak ada orang, dia langsung mengambil dompet yang tersimpan di dalam tas milik korban.

Pelaku sempat lolos. Beruntung korban melihat aksi pelaku yang baru saja keluar dari warungnya. Karena curiga, ia langsung masuk ke kios dan memeriksa isi tas yang tersimpan di dalam kios.

Begitu mengetahui dompetnya hilang, Uun langsung berteriak maling. Pria tersebut langsung dikejar warga.

Ramadhan 2024

“Kecurigaan saya benar, dompet yang disimpan di dalam tas tidak ada berbarengan pria itu keluar. Kemudian saya berteriak dan meminta tolong untuk mengejar pria tadi. Bersyukur langsung tertangkap dan diamanakan satpam pasar,” katanya.

Masih dikatakan Uun, setelah pelaku berhasil diamankan, terlihat kerumunan warga untuk menghakiminya.

Namun beruntung, petugas pasar menghalanginya dan akhirnya menyerahkan pelaku ke petugas kepolisian Polsek Seltim.

“Beruntung pelaku langsung ditangkap. Kalau tidak tertangkap, uang sebesar Rp15 juta sudah lenyap dibawa dia. Apalagi sudah hampir jauh dari lokasi kios saya,” cerita Uun.

Di depan petugas, KO mengaku terpaksa melakukan pencurian itu lantaran terpepet biaya pernikahan.

“Saya butuh uang untuk biaya nikah bulan depan. Waktu sudah mepet, tapi saya belum memiliki biaya sedikitpun untuk melangsungkan pernikahan,” katanya. (arn/hg)



hari kesaktian pancasila