Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengusulkan pembentukan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyeriusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah itu. OPD tersebut dinamakan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Nelson Pomalingo mengatakan, Pengusulan dibentuknya OPD tersebut merupakan tidak lanjut atas perubahan Undang-Undang Pendapatan Daerah dan retribusi Daerah (PDRD) mengenai evaluasi Raperda Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kami membentuk Dinas Pendapatan Daerah untuk mengawal peningkatan PAD di Kabupaten Gorontalo. Saat ini penyerapan PAD berkisar hampir 200 miliar, dengan dibentuk satu dinas ini, tahun depan kita menargetkan PAD ini akan naik menjadi 250 miliar,” kata Nelson Pomalingo, Senin (26/07/2021).
Usulan tersebut, kata Nelson Pomalingo, telah disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.
Nelson Pomalingo berharap, usulan Ranperda tersebut dapat segera dibahas di bulan ini mengingat pada bulan September nanti akan ada pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
“Sehingga anggaran tetap baik, Termasuk kebutuhan sektor pembangunan lainnya. Selain itu mempercepat pembangunan daerah Kabupaten Gorontalo, karena periode kedua saya hanya sampai 2024 maka melalui peluang ini lebih banyak bisa dikerjakan,” kata Nelson Pomalingo. (***)
Penulis : Sucipto Mokodompis