Hargo.co.id – Keberadaan warung kelambu (warkel) setiap bulan Ramadan sudah menjadi obrolan setiap orang. Kendati pemerintah daerah tidak melarang untuk tidak berjualan di siang hari selama ramadan, namun para pedagang dan pembeli tetap saja mengabaikannya.
Sehingga para pelanggar itu harus ditindak. Seperti yang terjadi di Kota Padang. Satpol PP Kota Padang tetap merazia warkel yang buka di siang hari.
Akan tetapi razianya tidak menyita barang makanan yang dijual oleh penjual. Mereka malah memilih cara lain, yakni membuka kelambu yang selama dipasang sebagai penutup warung.
Dengan terbukanya kelambu itu maka masyarakat umum akan melihat dengan jelas siapa yang tidak berpuasa dan siapa yang berjualan nasi di siang hari.
Kasat Pol PP Padang Dian Fakri, menyebut instansi yang dipimpinnya selalu melakukan razia setiap hari selama Ramadan dan selalu saja mendapatkan warung kelambu berjualan. Mereka pun sudah ditegur.
â€Kami tidak akan menyita dagangan dari warung kelambu itu. Itu bukan tipe Pol PP Padang,†kata Dian Fakri, seperti dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Sabtu (10/6).
Dia menyebutkan, selain memberikan teguran pihaknya akan membuka kelambu yang menutupi warung itu agar terlihat oleh masyarakat bagaimana perilaku dari pemilik dan pengunjung warung itu.
â€Bukan zamannya lagi menyita dengan gaya arogan itu. Sekarang kami serahkan kepada masyarakat, biar masyarakat yang menilai bagaimana moral dari setiap warung kelambu yang buka dan pengunjungnya itu,†terangnya.
Disebutkan Dian, setiap mendapatkan informasi pihaknya akan terus berupaya mendatangi warung dan memberikan arahan dan masukan. â€Kami sudah bosan mendengar, alasan untuk biaya hidup, persiapan Lebaran dan sebagainya. Sekarang kami kembalikan kepada moral mereka,†tukasnya. (hg/cr22/iil/JPG)