GORONTALO, Hargo.co.id – Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku (CBD) seketika itu langsung terbata-bata. Matanya memerah dan berkaca-kaca. Tubuhnya sedikit terguncang ketika berusaha untuk tenang.
“Istri saya khilaf,†ucapnya diiringi bulir air yang menetes di ujung matanya. “Atas nama istri, saya memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat Kota Gorontalo,†sambung Budi Doku sembari menarik napas dalam-dalam untuk menenangkan diri sejenak.
Budi Doku tak kuasa menahan tangis saat memberikan keterangan kepada wartawan, di lobi Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (4/1). Sebab, Budi Doku mengakui sangat mencintai istrinya. Sehingga sebagai seorang suami dan manusia biasa, Budi Doku sangat terpukul mendengar istrinya Sherly Djou diamankan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo.
“Kira-kira satu jam setelah penggerebekan, istri teman saya menelpon dan memberitahukan. Saya yang sedang di rumah benar-benar kaget dan shock mendengar kabar tersebut,†ujar Budi Doku.
Menurut Budi Doku, dirinya menyerahkan sepenuhnya prosedur yang sedang dilaksanakan BNNP Gorontalo. Bahkan pasca sang istri ditahan, dirinya belum datang untuk menjenguk. Hal itu dilakukan agar tidak timbul fitnah, atau ada anggapan dirinya ingin mengintervensi kerja BNNP Gorontalo.
“Pegawai BNNP Gorontalo banyak yang kenal sama saya dan saya merupakan Wakil Walikota Gorontalo. Tentunya hal ini yang saya jaga. Oleh karena itu, saya tidak mau datang ke BNNP,†ujarnya.
Intinya kata Budi Doku, dirinya menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada proses hukum di BNNP. “Itu adalah pribadi saya. Terus terang, saya memang sangat mencintai istri saya. Tapi saya pun menghormati prosedur yang ada,†katanya.
Lebih lanjut Budi Doku menegaskan dalam insiden yang menimpa istrinya tak ada transaksi atau jual beli narkoba. Dari penuturan sang istri, Budi Doku menceritakan, narkoba jenis sabu diberikan seseorang bernama Sunaryo. Barang tersebut diberikan melalui sopir Budi Doku dan tak diterima langsung Sherly.
Awalnya, kata Budi Doku, Sunaryo menghubungi teman Sherly bernama Novi untuk meminta bantuan. “Karena Sunaryo tak punya nomor telepon Ibu Sherly, maka diminta lewat Novi,†kata Budi Doku.
Melalui sambungan seluler, Sunaryo mengundang Sherly ke Kelurahan Siendeng atau Biawu. Namun kata Budi Doku, pertemuan itu tiba-tiba tidak jadi. Dan kemudian, di salah satu tempat Sunaryo malah menyerahkan barang kepada sopir Budi Doku.
“Saya tidak tahu Sunaryo itu siapa. Yang pasti, tidak ada transaksi jual beli. Saya pun tidak mengindikasikan hal ini sebagai jebakan. Semuanya saya serahkan kepada proses penyelidikan BNNP Gorontalo,†kata Charles Budi Doku.
Budi Doku turut menepis hasil pemeriksaan BNNP yang mengungkap Sherly menggunakan Narkoba sejak 2012. Dirinya berkeyakinan bila sang istri baru menggunakan narkoba.
“Jika melihat kinerja aparat, tentu hal ini bisa diungkap. Apalagi saat ini banyak alat canggih untuk melakukan pengecekan mulai kapan seseorang menggunakan narkoba,†kata pria yang berlatar belakang dokter itu.
Budi Doku juga berterima kasih kepada BNNP Gorontalo atas pengungkapan kasus ini. Apalagi sebagai pejabat pemerintah Kota Gorontalo, pihaknya sangat mendukung hal ini untuk diberantas. Kedepan, baik itu narkoba dan juga minuman keras (Miras) perlu diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kota Gorontalo sudah sangat banyak narkoba. Buktinya bisa terkena kepada istri saya. Saya himbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keluarganya, karena ini sangat berbahaya,†harapnya.
Tak hanya itu saja, Budi Doku pula mengaku sudah mengirimkan surat permohonan rehabilitasi untuk sang istri. “Sebagai suami, saya ingin yang terbaik untuk istri saya. Terus terang saya sangat menyayangi istri saya, apalagi istri saya sangat menyayangi anak-anak,†ungkap Budi Doku.
Ditanyakan bagaimana dengan proses pemerintahan? Kata Budi Doku, sudah ada sistem yang berjalan. Ada dinas yang bekerja sesuai Tupoksi dan ada pelimpahan tugas di kecamatan pula. Ini tentunya tidak mengganggu sistem pemerintahan.
“Saya berharap kasus ini tidak dipolitisir. Saya saja sebagai suami sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak BNNP Gorontalo,†pungkasnya.(kif/hg)