Hargo.co.id, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Darda Daraba, membuka rapat koordinasi dan sinkronisasi DTKS kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo, yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, di Aula lantai III Bapppeda Provinsi Gorontalo, Selasa (02/03/2021).
Dalam rapat tersebut Sekdaprov meminta pemerintah yang ada di kabupaten/kota di Gorontalo, untuk dapat memperbarui data penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara real time atau secara rutin.
“Data yang update akan membuat penerima manfaat dari sejumlah bantuan sosial akan tepat sasaran, sebaliknya jika data tersebut sama sekali tidak pernah diupdate, maka yang terjadi adalah munculnya anomali data,”ucap Darda Daraba
Sekda Darda Daraba menuturkan, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban dalam melakukan update DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data, dimana DTKS sendiri memiliki peran penting untuk menjamin penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran dan lebih efektif untuk menyokong perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Saya menekankan agar pihak Pemerintah Desa dan Kelurahan lebih peduli dalam melakukan pemutakhiran data atas warganya. Bukan hanya mengusulkan warga miskin baru ke dalam DTKS, namun harus melakukan pemutakhiran atas warganya yang sudah ada dalam DTKS, karena bisa jadi kondisi ekonominya sudah lebih sejahtera,”ungkap Darda Daraba.
Sekdaprov Gorontalo itu juga menambahkan, keterbukaan kepada publik dan perlakuan yang objektif, akan menumbuhkan kepercayaan dari warganya tanpa harus diminta, olehnya itu dalam hal pemberian bantuan kepada masyarakat, Sekdaprov berpesan untuk selalu menerapkan prinsip 6T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.(zul/adv/hargo)