Hargo.co.id MARISA – Persoalan Pungutan Liar (Pungli) di daerah Pohuwato diduga masih marak. Berbagai laporan serta informasi telah masuk kepada pihak pemerintah daerah maupun pihak-pihak lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah bekerjasama dengan instansi terkait yakni Polres Pohuwato, Kejari Pohuwato, Pengadilan Negeri Pohuwato serta Kodim 1304 Gorontalo bersama-sama membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli).
Waka Polres Pohuwato, Kompol Wawan Iriawan,SIK ketika diwawancarai Gorontalo Post kemarin menjelaskan, Saber Pungli yang dibentuk ini terdiri dari anggota Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI maupun pemerintah daerah.
Dengan demikian, bisa dilakukan upaya pencegahan maupun penindakan secara terpadu.
“Saat ini kami masih akan melakukan penyusunan organisasi terlebih dahulu serta penjabaran tugas pokok serta fungsi dimasing-masing tim kerja,†ungkapnya.
Lanjut kata Kompol Wawan Iriawan, dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli ini, maka diupayakan agar tidak ada lagi yang namanya pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami pun ditargetkan untuk menuntaskan beberapa laporan yang telah masuk pada pemerintah daerah,†ujarnya.
Sementara itu, Bupati Syarif Mbuinga menegaskan, saat ini ada dua sampai tiga laporan yang telah diterima oleh pihaknya.
Oleh karena itu, setelah dibentuk Saber Pungli ini, maka diharapkan sudah ada yang bisa dituntaskan.
“Lihat saja nanti bagaimana hasil kerja Saber Pungli. Pada dasarnya, segala bentuk pungutan liar akan kami seriusi dan kami akan bertanggungjawab diinstansi masing-masing, baik itu Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan maupun TNI itu sendiri,†pungkasnya. (kif/hargo)