Example 728x250

Dana Desa Belum Disetujui Menkeu

×

Dana Desa Belum Disetujui Menkeu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa.

Hargo.co.id JAKARTA – Skema penyaluran dana desa 2016 belum menentu.

badan keuangan

Sebab, upaya koordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penyalur dana belum tuntas.

Padahal, Kemendes PDTT berharap penyaluran tahun ini bisa dimulai lebih cepat.

badan keuangan

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan, komunikasi dengan Kemenkeu masih terus dilakukan terkait dengan penyaluran dana desa. Sebab, beberapa skema baru sedang diajukan oleh pihaknya sesuai dengan evaluasi dari implementasi dana desa 2015.

”Kami terus berusaha agar penyaluran tahun ini lebih baik. Misalnya, agar penyaluran bisa dipercepat menjadi Maret. Bukan April seperti tahun lalu,” terangnya di Jakarta pekan lalu.

Percepatan itu sebenarnya sudah disetujui Kemenkeu. Namun, masih ada beberapa detail yang belum diputuskan. Salah satunya skema penyaluran yang dibagi menjadi tiga tahap.

Menurut dia, tahap-tahap tersebut membuat proyek desa tertunda-tunda. Sebab, pihak pemerintah harus melaporkan penggunaan dana sebelumnya untuk mendapatkan dana selanjutnya. Akhirnya, proyek desa tersendat-sendat.

”Dari usulan tersebut, Kemenkeu meminta agar setidaknya ada dua tahap. Kesepakatan sementara, persentase yang diterima bisa menjadi 75 persen dalam tahap pertama, kemudian 25 persen untuk tahap kedua,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat skema alur dana desa yang seharusnya melalui pemerintah desa.Â