Hargo.co.id, GORONTALO – Didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro, SH. MM, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorut, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes melakukan kunjungan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kunjungan tersebut dilakukan guna mengkonsultasikan tata kelola pasca penetapan RSUD ZUS menjadi BLUD.
Di sana, Sekda Suleman Lakoro dan dr. Mohamad Ardiansyah diterima langsung oleh Kasubid BLUD Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yaitu R.Wisnu Saputro, SE., MAP.
Menurut dr. Ardiansyah, konsultasi tersebut, terkait dengan penyusunan peraturan kepala daerah (Perkada)
tentang perubahan dari status unit pelaksana teknis daerah (UPTD) menjadi status unit organisasi bersifat khusus (UOBK).
“Dimana, Perkada ini memberi tugas dan wewenang RSUD Zus sama seperti organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” terang dr. Ardi.
Perkada tersebut, lanjut Ardi, juga mengatur tentang fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD RSUD ZUS
dan Insentif daerah untuk dokter umum maupun spesialis, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) dianggarkan lewat APBD,
tidak dapat dimasukkan dalam anggaran BLUD yang menganggarkan jasa pelayanan (Jaspel).
Untuk itu, dr. Ardi mengharapkan apa yang menjadi hasil konsultasi ini bisa segera dijalankan sesuai petunjuk yang diperoleh dari Kemendagri.
“Sehingganya fungsi dan peran BLUD RSUD ZUS berjalan sebagaimana mestinya. Juga pelayanan kesehatan rumah sakit benar benar signifikan dan mandiri, sehingga harapan perwujudan pelayanan hingga kesejahteraan tercapai sesuai prosedur yang ada,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman.