Hargo.co.id, JAKARTA – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (13/2/2023) mendatangi gedung Kementrian Pertanian (Kementan) RI. Maksud kedatangan legislator ke Kementan yang diterima direktorat pupuk dan pestisida dalam rangka meminta tambahan kuota pupuk untuk Kabupaten Gorontalo yang mengalami penurunan.
Penurunan dikarenakan akibat adanya regulasi baru tentang kuota pupuk dari tingkat pusat sampai daerah yang berimbas pada lambatnya penginputan kuota pupuk hingga tak mencukupi bagi petani.

“Dalam peraturan Kementrian Pertanian baru, kuota pupuk sudah ada terlebih dahulu, tapi ditingkat Provinsi dan dari Provinsi yang akan mengeluarkan SK ke Kabupaten, setelah itu nanti selesai SK di Kabupaten baru mulai penginputan. Beda dengan system penginputan dulu baru SK dan ini yang berimbas lambatnya penginputan didaerah yang mengakibatkan kuota pupuk terbatas,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai.
Ia mengatakan, pada prinsipnya, Kementan mengetahui masalah yang dialami daerah. Dimana, daerah mendapatkan kuota pupuk sekian, tetapi penginputan tidak sampai dengan jumlah kuota yang ditetapkan oleh Permentan dan masalahnya jelas ada proses birokrasi yang panjang. Nah, kata dia, hal itu yang membuat penginputan secara teknis melambat dan berakibat pada penginputan tidak sesuai kuota yang ada. Kuota ini, lanjut Jayusdi, tidak mungkin diminta untuk dialihkan ke yang lain, sehingga pihaknya ingin meminta penambahan kuota.
“Maka kami berharap, Kementan bisa memikirkan hal ini. Karena terjadi kendala teknis. Ada hal untuk memberikan kelonggaran kepada daerah untuk melakukan penginputan tambahan. Misalnya, dalam hal perubahan dan lain sebagainya, sehingga quota milik kita tidak hilang begitu saja. Tetapi, kuota pupuk bisa kita serap semua, bahkan berharap bisa ditambah,” ungkap Jayusdi.

Ketua Fraksi PPP ini lanjut mengatakan, Kementan RI sudah mengetahui masalahnya dan kalaupun memang Kementan RI mengambil keputusan sendiri berdasarkan kajian dan jika perlu surat menyurat, pastinya DPRD Kabupaten Gorontalo akan mempertanyakan pada pemerintah daerah terkait keterlambatan penginputan, sehingga berimbas pada kuota tidak tercukupi.
“Kami akan meminta dispensasi pada pemerintah pusat melalui Kementan RI memberikan ruang perubahan untuk melakukan penginputan lagi pada perubahan nanti, sehingga kami bisa mencapai quota itu, bahkan lebih,” harap Jayusdi.(*)
Penulis: Deice Pomalingo