Densus 88 Geledah Satu Unit Rumah di Bone Bolango, Ada Apa Ya?
Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, melakukan penggeledahan satu unit rumah di Bone Bolango. Kabar adanya penggeledahan dari Densus 88 ini, langsung beredar dan menarik perhatian masyarakat sekitar.
Informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan ini berlangsung pada dua rumah yang berdekatan di Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango. Pengeledahan ini sendiri berlangsung pada Rabu (25/12/2019) pukul 13.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Densus 88 dalam penggeledahan itu melibatkan personel gabungan dari Polres Bone Bolango dan Brimob Polda Gorontalo.

Penggeledahan itu juga disaksikan langsung oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, S.IK, M.Si.
Hasil liputan hargo.co.id, setelah sejam dilakukan penggeledahan Densus 88 menemukan dan menyita berbagai macam barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas teroris. Penggeledahan itu bahkan menyita perhatian warga sekitar.
“Saya tidak tahu. Kata orang ada penggeledahan, tapi tidak tahu terkait dengan apa,†kata salah seorang warga yang ikut menyaksikan peristiwa itu.
Informasi lain yang beredar, pada Selalsa (24/12/2019) malam, seorang telah diamankan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri. Siapa yang diamankan itu dan dimana kini berada, belum diketahui dengan pasti.
Dihubungi wartawan hargo.co.id di lapangan, Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto mengaku tak boleh member komentar terhadap media. “Maaf, saya tidak bisa beri komentar. Alangkah baiknya di tanyakan langsung ke Polda Gorontalo,†jawabnya singkat.

Demikian juga ketika hargo.co.id, menghubungi Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono mengaku jika yang berhak memberi komentar yakni Mabes Polri.
“Saya tidak monitor. Namun menurut saya, itu masuk dalam kategori informasi yang dikategorikan. Diatur dalam undang-undang, dan memdia setidaknya paham hal itu. Namun, Mabes (Mabes Polri) yang punya otoritas memberi informasi,†kata AKBP. Wahyu Tri Cahyono. (zul/hg)