Diduga Nekad Main Togel, Dua Opa-Opa Diringkus Polisi
Hargo.co.id GORONTALO – Dua lelaki paruh baya masing-masing YH, (52) warga Kelurahan Oluhuta Utara dan KD (65) warga Desa Poowo Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, ini setelah keduanya diduga sebagai pengedar kupon togel. Petugas terpaksa harus meringkus keduanya Senin, (17/10).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (group hargo), penangkapan terhadap YH dan KD ini bermula sekira pukul 11.00 Wita, petugas Polsek Kabila menerima laporan dari masyarakat di Kelurahan Oluhuta Utara yang resah dengan maraknya aksi perjudian togel.
Dari informasi itu, petugas kemudian langsung turun melakukan penyelidikan. Terungkap, tempat berkumpul warga yang sering melakukan judi togel tersebut yakni di rumah YH.
Tempat tersebut pun langsung digrebek.
Saat penggrbekkan, sejumlah warga yang tengah asyik memasang kupon togel segera berlarian. Namun, YH dan KD yang berada di tempat itu tak bisa berkutik.
Petuas berhasil menangkap keduanya. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita uang sebanya Rp 168 ribu, 1 buah handphone, dan sejumlah kertas dan alat tulis yang diduga menjadi media untuk fasilitas mencatat nomor togel tersebut.
Kapolsek Kabila Iptu Abd. Wahab Tambipi, mengatakan saat ini barang bukti dan kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kabila. Selanjutnya, kedua tersangka akan dilakukan proses lebih lanjut.
“Kasusnya akan kita proses sesuai ketentuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian togel,” tandasnya. (tr-53/hargo)