Hargo.co.id, SULBAR – Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar) oleh Badan Koordinasi HMI Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), terkait pernyataannya soal analogi burung yang dinilai melanggar Undang-undang (UU) Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Ketua BADKO HMI Sulselbar, Muhammad Ahyar mengatakan, pernyataan dari PJ Gubernur tersebut melukai hati masyarakat Sulbar, sehingga pihaknya memutuskan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pernyataan Penjabat Gubernur Sulbar terkait analogi pornografi telah melukai hati masyarakat Sulbar,
yang religius dan memiliki budaya dan tutur kata yang santun, sehingga kami laporkan,”
kata Muhammad Ahyar, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Adapun bunyi pernyataan yang disampaikan oleh Pj Gubernur Sulbar saat memberi sambutan kepada peserta Coffe Morning di lingkungan Pemprov Sulbar, dan menjadi kontroversi tersebut, yaitu:
“Bapak ibu itu rendah hati, humble seperti burung, burung itu hanya dibutuhkan dan menonjol ketika akan bekerja,
dan burung itu menyerang untuk membahagiakan, dan yang diserang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan, dan burung menyerang untuk memproduksi anak,
memproduksi kebahagiaan dan kerukunan, dan setelah perang selesai lawan burung puas
dan yang punya burung juga puas bahagia, burung enggak pernah sombong, mengecil lagi,” demikian pernyataan Pj Gubernur.
Terkait pernyataan Pj Gubernur Zudan Arif, Kepala Dinas Kominfo Sulbar,
Mustari Mula meminta maaf atas beredarnya video pernyataan Pj Gubernur Sulbar tersebut.
“Diskominfo Sulbar meminta maaf atas beredarnya video terkait pernyataan Penjabat Gubernur Sulbar
yang dinilai mengandung pornografi, dan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sulbar,” kata Mustari Mula, melalui keterangan resminya.
Saat ini video tersebut telah dihapus dari akun sosial media Diskominfo Sulbar.
“Untuk menghindari dampak penilaian publik dari tersebarnya video tersebut,
maka video sudah dicopot dari akun media sosial Diskominfo Sulbar,” kata Mustari Mula.(*/mg-19)