Disita Saat Operasi Zebra, 74 Knalpot Racing Dimusnahkan
Hargo.co.id, GORONTALO – Tak hanya disita, sebanyak 74 knalpot racing dimusnahkan oleh aparat Kepolisian. Itu merupakan hasil Operasi Zebra yang berlangsung hingga Selasa (05/11/2019).
Khususnya di wilayah Kota Gorontalo, Sat lantas Polres Gorontalo Kota berhasil menjaring 1.264 pelanggar lalu lintas yang diberi surat tilang. Selain itu ada sebanyak 78 knalpot racing hasil sitaan dimusnahkan dengan cara digergaji.
Menurut Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung S.H, S.I.K, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2019, sebagian besar para pelanggar lalu lintas yang terjaring, tidak dilengkapi surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

“Dengan hasil yang kita peroleh tersebut menandakan bahwa tingkat pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah Kota Gorontalo mengalami peningkatan. Selain itu juga hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti 78 buah knalpot racing hasil sitaan anggota saat melaksanakan Operasi Zebra,” jelas AKP Ryan Dodo Hutagalung S.H, S.I.K
Mantan Kapolsek Kota Selatan ini juga menambahkan, dimana knalpot racing yang disita tersebut sebagian besar merupakan milik dari para terduga pelaku balap liar yang berhasil terjaring operasi.
“Knalpot racing ini sengaja kita musnahkan dengan cara kita gergaji dan hancurkan dengan menggunakan alat pemotong besi, agar tidak dapat digunakan lagi oleh pemiliknya yang sebagian besar masih berstatus remaja ,” pungkas AKP Ryan Dodo Hutagalung S.H, S.I.K. (zul/hg)