Hargo.co.id, GORONTALO – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo mencatat, kinerja APBN sampai dengan Februari 2024 pada sisi pendapatan negara mencapai Rp 199,4 Miliar atau terealisasi 24,59 persen dari target.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto mengatakan, capaian tersebut naik 53,37 persen (yoy) dengan rincian penerimaan perpajakan sebesar Rp 117,4 Miliar dan PNBP sebesar Rp 81,9 Miliar.
“Sementara itu dari sisi belanja, telah terealisasi Rp 1.708,3 Miliar atau 13,31 persen dari pagu,” kata Adnan Wimbyarto dalam konferensi pers APBN Lo Hulonthalo di Kantor DJPb Provinsi Gorontalo, Rabu (27/3/2024).
Capaian realisasi ini, lanjut Adnan Wimbyarto, naik 38,89 persen (yoy). Dimana, kata dia, total belanja tersebut terdiri atas realisasi belanja KL sebesar Rp 670,38 Miliar dan TKD sebesar Rp 1.037,9.
“Berdasarkan pendapatan dan belanja tersebut maka diperoleh defisit APBN di Gorontalo sebesar Rp 1.508,96 Miliar,” ungkap Adnan Wimbyarto.
Pengeluaran Pemerintah
Adnan Wimbyarto menjelaskan, salah satu bentuk pengeluaran pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat adalah terkait dengan belanja untuk perlindungan sosial.
Pada awal tahun 2024, terdapat 3 jenis belanja yang telah disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI).
“Total belanja perlinsos di Gorontalo sampai dengan Februari 2024 berjumlah sebesar Rp 82,81 Miliar,” ujarnya.
Adnan Wimbyarto mengatakan, pencairan BPNT dan PKH ini merupakan bagian dari
upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sedangkan bantuan YAPI dikhususkan untuk generasi penerus bangsa yang orangtuanya
telah meninggal dunia, agar terhindar dari kerentanan seperti keterlantaran, kekerasan, atau eksploitasi anak.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya,” kata Adnan Wimbyarto.
Penerimaan Pajak Dalam Negeri
Kepala KPP Gorontalo Primadona Harahap mengungkapkan, penerimaan pajak dalam negeri di Provinsi Gorontalo hingga Februari 2024 tercapai sebesar Rp104,3 M atau mencapai 10,12% dari Target 2024.
Dimana, penerimaan Pajak Dalam Negeri Gorontalo didominasi oleh komponen PPh sebesar Rp 67,27 Miliar,
diikuti oleh komponen PPN sebesar Rp 33,73 Miliar.
“Sedangkan, pajak lainnya sebesar Rp 3,28 Miliar, komponen PBB sebesar Rp 0,008 Miliar,” katanya.
Berdasarkan sektornya, penerimaan yang berasal dari sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib menjadi komponen terbesar dengan kontribusi 56,89 persen.
“Jika disajikan per Wilayah, Penerimaan Pajak didominasi oleh Kota Gorontalo yang menyumbang sebesar Rp 56,29 Miliar atau 53.97 persen,” tandasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis