Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul angkat bicara terkait adanya kejadian yang menimpa salah satu warga yang tak mendapatkan layanan dari Puskesmas Telaga.
Anggota komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo itu menilai Puskesmas Telaga lalai dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Ini berdasarkan hasil analisis dari dialog yang kita lakukan saat turun ke lokasi, dimana pihak puskes melakukan kelalaian, yakni dengan tidak adanya petugas di UGD. Soal alasan mereka tidak berada di UGD, karena berada di ruang bersalin, itu nanti akan dijadikan sebagai pembanding. Tetapi, bagi kami terjadi kelalaian tingkat pertama,” ungkap Hendra.
Aleg dapil Telaga cs ini lanjut mengatakan, identifikasi yang dilakukan pihaknya terkait keluhan warga terhadap pelayanan Puskesmas Telaga akan dilanjutkan dengan mendengar penjelasan dari pihak keluarga.
“Memang baru mendengar dari satu pihak. Karena keluarga tengah melaksanakan doa arwah. Nanti setelah selesai doa akan kami komunikasikan dengan keluarga korban, namun di lokasi tersebut juga ada CCTV dan akan kita lihat dari CCTV, apakah memang ada yang mengetuk pintu datang ke ruang bersalin disaat kejadian tersebut atau tidak,” ungkap politisi PPP ini.
Aleg dua periode ini menambahkan, pada intinya komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo tidak bersuudzon. Hanya saja, bagi pihaknya kata Hendra, layanan tingkat pertama atau respon pertama dari Puskesmas tidak berjalan.
“Tapi bagi kami komisi lll menjadi rekomendasi kepada pemerintah daerah,
ini dudukkan dalam porsinya masing-masing sesuai dengan SOPnya dan akan ada tindakan yang sesuai,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, penanganan persoalan tersebut tidak hanya dengan mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak. Tapi, ucap Hendra, jika diperlukan, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo akan melakukan simulasi kejadian kala itu.
“Dan dari simulasi jika terbukti suami korban bersama korban memang datang ke puskesmas
dan ternyata tidak mendapatkan pelayanan, kita harus menerimanya dan bisa saja akan ada implikasi hukum,” tegas Hendra.(*)
Penulis: Deice