ramadan2024

ramadan2024

Dugaan Cemarkan KPMIP, Sekretaris BKD Minta Maaf

×

Dugaan Cemarkan KPMIP, Sekretaris BKD Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Hargo.co.id Gorontalo – Puluhan masa aksi yang berasal Aliansi Mahasiswa Pemuda Pohuwato (AMPP) menggelar aksi demonstrasi di tiga instansi yang ada di daerah, kemarin, Selasa (18/7). Mulai dari Polres Pohuwato, DPRD dan juga kantor Bupati. Ini menyusul adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sekreratis Badan Keuangan Daerah (BKD), Refli Basir. Bahkan hal tersebut kini telah dilaporkan oleh Ketua PB-KPMIP, Rozlan Tawaa ke Polres Pohuwato.

hari kesaktian pancasila

Pada saat melakukan orasi di halaman Polres Pohuwato, masa aksi meminta agar persoalan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta kepada pihak Polres Pohuwato agar memproses dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sekretris BKD, atas perkataan yang tidak menyenangkan. Sementara perkataan tersebut tidak pernah saya lakukan selama ini sebagai Ketua PB-KPMIP. Saya merasa sudah dirugikan dikatakan sebagai pemeras sehingga kasus yang sudah kami laporkan agar dapat diproses dengan cepat,” kata Rozlan.

Example 300250

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Ary Donny Setiawan,SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Chandra,SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya, persoalan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan yang disampaikan pasti akan ditindak lanjuti. Untuk langkah awal, kita akan memeriksa saksi – saksi mengenai persoalan ini. Kita lihat apakah ada unsur pidanya, kalau ada tentu akan diproses dan tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Selain di Polres Pohuwato, massa aksi mendatangi gedung DPRD Pohuwato dengan harapan agar dilakukan hearing. Sejumlah anggota DPRD yang berada di gedung parlemen menemui massa aksi dan merespon aspirasi itu.

Ramadhan 2024

Demikian juga di Pemda Pohuwato, dihadapan Bupati Syarif Mbuinga, massa aksi mendesak pimpinan daerah agar memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh Sekretaris BKD, karena diduga telah merugikan orang lain dan satu lembaga.

Bupati Syarif Mbuinga sendiri menyambut baik aspirasi yang disampaikan. “Persoalan ini sudah dilaporkan ke Polres sehingga kami menunggu bagaimana proses yang dilakukan diranah hukum. Pemerintah tidak berhak memvonis seseorang bersalah atau tidak, sebab itu ranah hukum. Dengan demikian kita harus menghargai itu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, saat menerima masa aksi mengatakan, pihaknya akan menggelar hearing dengan mengundang pihak terlapor serta perwakilan massa aksi untuk dimediasi. “Ada mekanisme yang harus kami tempuh untuk mengambil sebuah keputusan, untuk itu kami akan melakukan hearing tersebut pada besok (hari ini, red) dengan menghadirkan orang-orang yang berkompeten agar tercapainya sebuah keputusan yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pohuwato, Refli Basir, saat dikonfirmasi menyampaikan permohonan maaf kepada PBKPMIP atas kejadian tersebut. Dirinya pun mengaku siap menghadiri hearing yang akan digelar oleh DPRD untuk mempertanggung jawabkannya.

“Ini hanyalah masalah ketersinggungan, saya tidak bermaksud melecehkan mereka (PKPMIP, red) dan saya pun tidak mengatakannya langsung kepadanya (Roslan Towaa,red),” imbuhnya. “Saya tidak ada niat atau itikat sedikit pun menciderai maupun merusak organisasi PB KPMIP.

Memang awalnya ada pembicaraan yang disampaikan oleh Ketua PB KPMIP tetapi seiring berjalannya waktu pembicaraan tersebut mentok karena ada beberapa hal. Sedangkan saya di BPKAD, bukanlah pengambil kebijakan secara penuh.

Kemudian ada perkataan yang menyebabkan ketersinggungan Ketua PB KPMIP, itupun tidak melaluinya secara langsung melainkan dari orang lain. Ketersinggungan tersebut memicu hingga terjadinya masalah baru. Pada prinsipnya, dalam sebuah pelayanan tentu ada hal – hal yang belum sesuai, sehingganya kami meminta maaf,” pungkasnya.(tr-30/tr-55/hg)



hari kesaktian pancasila