Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Hukum Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo menyebut tuduhan terhadap kliennya berdampak secara psikologis kepada kliennya.
Rahmat R. Huwoyon selaku Ketua Tim Hukum Rektor UNU Gorontalo mengatakan, tuduhan tersebut bahkan berpotensi traumatik yang sangat mendalam pada pihak keluarga kliennya.
“Tuduhan ini juga berpengaruh pada hubungan kekerabatan dan popularitas klien sebagai seorang akademisi, dengan tudingan ‘sang predator kaum hawa‘,” kata Rahmat, Rabu (1/5/2024).
Tak sampai disitu, dirinya juga menduga tudigan yang telah dilaporkan kepada pihak Polda Gorontalo itu tidak lepas dari kondisi internal kampus yang masih pada tahap pembenahan sistem akademik.
“Termasuk hiruk pikuk kepemimpinan di UNU Gorontalo sejak terbentuknya kampus tersebut ada enam tahun yang lalu,” ujarnya.
Rahmat berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan di internal kampus. Sebab menurutnya, hal ini hanya kesalahpahaman dan patuh untuk diluruskan.
“Klien kami mengharapkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan guna menjaga kembali nama baik klien kami, nama baik pihak kampus,” kata Rahmat.
“Juga mempertimbangkan perasaan dari keluarga kedua bela pihak, mengingat kasus tersebut sangatlah sensitif dan berdampak cukup besar,” tandasnya.(*)
Penulis: Salsa Ainunnisa Yusuf/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis