BawasluHeadline

Dugaan Money Politik Aleg NasDem di Gorut Tidak Terbukti

×

Dugaan Money Politik Aleg NasDem di Gorut Tidak Terbukti

Sebarkan artikel ini
Dugaan Money Politik Aleg NasDem di Gorut Tidak Terbukti
Ilustrasi, Money Politik

Hargo.co.id, GORONTALO – Dugaan money politik aleg dari partai Nasional Demokrat (NasDem) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berinisial MY tak terbukti.

Berita Terkait:  Kapolresta Gorontalo Kota Imbau Warga Bijak Gunakan Medsos

Ini sebagaimana penyampaian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) secara tertulis yang diterima redaksi Hargo.co.id, Jumat (9/2/2024).

“Berdasarkan hasil penulusuran yang dilakukan oleh tim, tidak ditemukan peristiwa hukum yang mengandung bukti dan fakta dugaan pelanggaran Pemilu,” tulis Bawaslu Gorut dalam surat tersebut.

Berita Terkait:  Kinerja Penjagub Gagal? Maskun: Jangan Dinilai dari Satu Indikator Saja

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorut, Ronald Ismail melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Buna ketika dikonfirmasi membenarkan surat tersebut diterbitkan oleh pihaknya.

Ia menerangkan, dalam mengambil keputusan dugaan kasus money politik ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah dan ketentuan yang ada.

Berita Terkait:  Penutupan Akreditasi Puskesmas PK II, Mbak Luluk Apresiasi Kerja Keras Nakes

“Jadi kita kemarin sudah melakukan klarifikasi. Klarifikasi itu kita lakukan pertama itu dari pengawas kita di lapangan terkait fakta-fakta yang disampaikan dalam laporan pengawasan,” kata Ismail Buna.

Atas putusan tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Gorut Hendra Nurdin mengapresiasi kinerja Bawaslu Gorut dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran Pemilu.

Berita Terkait:  Laga Pembuka Euro 2024, Jerman Hantam Skotlandia 5-1!

Hendra menegaskan bahwa, Partai NasDem akan selalu berkomitmen untuk taat terhadap aturan main pelaksanaan demokrasi ini.

“Pernyataan ini bukan karena putusan yang menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran. Namun, kami mengikuti proses yang dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan regulasi dan transparan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

Sejak awal, kata Hendra, pihaknya selalu berkomitmen untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu sesuai dengan regulasi dan juga tahapan yang berlaku.

Dugaan kasus money politik ini sendiri bermula ketika adanya laporan masyarakat di Kecamatan Monano ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam) setempat.(*)

Berita Terkait:  Seorang Remaja di Gorontalo Jadi Korban Penikaman, 7 Luka Tusuk Bersarang Ditubuh

Penulis: Alosius M. Budiman