Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah warga di Kabupaten Pohuwato diduga jadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian yang mengamankan aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada 21 September lalu. Menanggapi hal itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, dengan tegas menyampaikan penetapan tersangka oleh Polda Gorontalo sudah sesuai bukti-bukti dilapangan.
“Soal salah tangkap itu kan menurut keluarga, kita kan bicara fakta. Makanya kalau bisa membuktikan kita buktikan. Ndak ada masalah, kita terbuka,” tegas Kaolda Gorontalo saat ditemui usai menghadiri sosialisasi program tali asih penambang Pohuwato yang dihadiri Forkopimda Provinsi Gorontalo, Forkopimda Pohuwato, pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat penambang, Rabu (18/10/2023).
Terkait para tersangka yang diamankan saat ini, kata Irjen Pol Angesta Romano, Polda Gorontalo akan melakukan pelimpahan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.
“Tersangka kemarin, minggu depan sudah tahap 1, kita serahkan ke Jaksa,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menguraikan,
Polda Gorontalo hadir dalam sosialisasi tali asih sebagai pihak yang mengamankan
pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat penambang yang di inisiasi oleh Gubernur Gorontalo.
“Kita menghadiri disini sebagai pihak keamanan, hanya mengamankan dari pihak penambang, dari pihak perusahaan. Dan ditengahi oleh pak Gubernur,” urainya.
Terkait kesepakatan pembayaran tali asih tersebut, dirinya menyebutkan, pihaknya akan ikut mengamankan jalannya uji lapangan proses pembayaran tali asih.
“Uji lapangan, ya kita amankan. Masing-masing titik diamankan oleh 20 personil. Silahkan nanti tambangnya mana, ini punya siapa, ini maunya diganti sekian silahkan negokan dengan pihak perusahaan. Kita hanya mengamankan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Riyan Lagili