Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah warga yang menyaksikan kericuhan Aksi Demonstrasi yang berujung pengerusakan gedung perkantoran serta pembakaran kantor Bupati Pohuwato, diduga menjadi korban salah tangkap. Beberapa diantaranya sudah dipulangkan, sementara yang lainya belum juga mendapat kepastian.
Menanggapi adanya dugaan salah tangkap oleh aparat kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa pada Kamis (21/9/2023) lalu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, mengungkapkan pihaknya tentu akan memproses dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan anakbuahnya.
“Tidak menutup kemungkinan juga ada anggota yang melakukan insiden-insiden itu akan kami lakukan pemeriksaan,” tegas Kapolda Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta agar upaya pembubaran massa aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu itu, para pihak bisa melihat kondisi dilapangan sesuai fakta, bukan hanya melihat isu-isu yang belum bisa dipastikan kebenaranya.
“Jadi dalam hal ini dalam pembubaran massa anarkis, kita jangan hanya melihat isu, kita harus berdasarkan fakta,” pintanya.
Beberapa warga yang mengalami luka-luka, kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, diakibatkan oleh lemparan batu dari massa aksi itu sendiri.
“Dalam hal penangkapan tentu sekian banyaknya orang seperti yang disampaikan kemarin, saat ditanya kenapa kamu luka, saya dilempar. Karena dia melempar ke petugas yang kena temannya,” pungkasnya.
Dirinya juga menjelaskan, saat kericuhan terjadi sejumlah anggota Kepolisian juga menjadi korban akibat anarkisme massa aksi. Bahkan beberapa diantaranya masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit.
“Anggota saya itu 10 masih di rumah sakit, patah tangannya, ada yang patah rusuknya dan pinggang. Belum yang Luka-luka,” pungkasnya.(*)
Penulis: Riyan Lagili