Edukasi

Empower Talks: Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

×

Empower Talks: Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

Share this article
Empower Talks_ Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
Suasana kegiatan Empower Talks "Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual" pada Jumat (26/4/2024). (Foto: Salsa Yusuf untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Memperingati hari Kartini dan menyambut Hari Pendidikan Nasional 2024, Satgas PPKS UNG menggelar kegiatan Empower Talks pada Jumat (26/4/2024).

Berita Terkait:  Minim SDM, Diseminasi Terkait Disabilitas Harus Diintensifkan

Kegiatan mengusung tema “Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual” tersebut bekerja sama dengan SALAM PUAN, Wire-G dan Leaders Institute.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu warkop di Kota Gorontalo ini turut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan beberapa perwakilan universitas yang ada di Gorontalo.

Berita Terkait:  Civitas Akademika FIS UNG Gelar Buka Puasa Bersama dan Sambut 10 Dosen Baru

Fatmawaty S. Khali, Jaksa di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penyampaiannya mengatakan, kegiatan itu sangat pentingnya bagi penanganan khusus terhadap tindak pidana kekerasan seksual.

“Penanganan kasus kekerasan seksual memerlukan pendekatan yang berbeda, juga perlu memperhatikan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung,” kata Fatmawaty.

Berita Terkait:  Berbagi Takjil Ramadan, HMJ Pendidikan Bahasa Inggris UNG Perkokoh Silaturahmi

Dirinya menjelaskan, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022, yang mulai berlaku sejak Mei 2022, diaku telah mengakomodir banyak kasus kekerasan seksual yang sebelumnya tidak tertangani secara memadai.

Dengan adanya undang-undang tersebut, diperlukan penunjukan jaksa yang memahami secara mendalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Berita Terkait:  Masa Pengabdian Berakhir, 14 Mahasiswa Program UNG Mengajar Batch 8 Resmi Ditarik

“Selain itu, perlu juga adanya asesmen psikologi dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Fatmawaty juga menjelaskan beberapa hal terkait strategi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk pencegahan kekerasan seksual.

Berita Terkait:  Mahasiswa FSB UNG Gelar Workshop Kewirausahaan

“Ada beberapa Strategi yang kami lakukan melalui bidang intel. Diantaranya, ada yang namanya jaksa masuk sekolah dan penyeluhan hukum,” paparnya.

“Strategi ini intens untuk mensosialisasikan terkait tindak pidana kekerasan seksual baik dilingkungan sekolah maupun lingkungan kampus,” imbuhnya.

Berita Terkait:  FSB UNG Siap Sambut Maba 2025, Targetkan 390 Mahasiswa dengan Kurikulum Berbasis Kampus Berdampak

Lebih lanjut, Fatmawaty mengajak Satgas PPKS, penyidik dan pihak Kejaksaan

untuk berkoordinasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual secara serius.

“Jadi, bagi organisasi perempuan ataupun mahasisw, bisa ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Nanti kita bisa banyak berkoordinasi untuk program pencegahan tindak pidana kekerasan seksual di kampus,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Seleksi Peksiminas FSB UNG 2026 Jadi Ajang Adu Bakat Mahasiswa

Penulis: Salsa Ainunnisa Yusuf/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis