Hargo.co.id, GORONTALO – Memperingati hari Kartini dan menyambut Hari Pendidikan Nasional 2024, Satgas PPKS UNG menggelar kegiatan Empower Talks pada Jumat (26/4/2024).
Kegiatan mengusung tema “Kartini dan Jalan Panjang Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual” tersebut bekerja sama dengan SALAM PUAN, Wire-G dan Leaders Institute.
Sosialisasi yang berlangsung di salah satu warkop di Kota Gorontalo ini turut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan beberapa perwakilan universitas yang ada di Gorontalo.
Fatmawaty S. Khali, Jaksa di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penyampaiannya mengatakan, kegiatan itu sangat pentingnya bagi penanganan khusus terhadap tindak pidana kekerasan seksual.
“Penanganan kasus kekerasan seksual memerlukan pendekatan yang berbeda, juga perlu memperhatikan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung,” kata Fatmawaty.
Dirinya menjelaskan, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022, yang mulai berlaku sejak Mei 2022, diaku telah mengakomodir banyak kasus kekerasan seksual yang sebelumnya tidak tertangani secara memadai.
Dengan adanya undang-undang tersebut, diperlukan penunjukan jaksa yang memahami secara mendalam penanganan kasus kekerasan seksual.
“Selain itu, perlu juga adanya asesmen psikologi dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Fatmawaty juga menjelaskan beberapa hal terkait strategi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk pencegahan kekerasan seksual.
“Ada beberapa Strategi yang kami lakukan melalui bidang intel. Diantaranya, ada yang namanya jaksa masuk sekolah dan penyeluhan hukum,” paparnya.
“Strategi ini intens untuk mensosialisasikan terkait tindak pidana kekerasan seksual baik dilingkungan sekolah maupun lingkungan kampus,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fatmawaty mengajak Satgas PPKS, penyidik dan pihak Kejaksaan
untuk berkoordinasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual secara serius.
“Jadi, bagi organisasi perempuan ataupun mahasisw, bisa ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Nanti kita bisa banyak berkoordinasi untuk program pencegahan tindak pidana kekerasan seksual di kampus,” pungkasnya.(*)
Penulis: Salsa Ainunnisa Yusuf/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis