Hargo.co.id MARISA – Pekerjaan jalan Trans Sulawesi, yang ada di Kecamatan Randangan menuai sorotan. Pasalnya material sudah mempergunakan badan jalan, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan dan mengganggu arus lalu lintas . Sementara Tak ada satupun petugas yang hadir di lapangan guna mengatur arus kendaraan.
Pantauan Gorontalo Post (group hargo.co.id), selain mengganggu arus lalu lintas pekerjaan jalan tersebut juga tidak memiliki papan pemberitahuan, bahan material sudah masuk di badan jalan dan bahkan ada yang bekerja mencampur bahan material dengan mempergunakan badan jalan. Hal tersebut tentunya mengkhawatirkan para pengguna jalan dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Eco Junifer Samosir salah seorang pengendara yang diwawancarai kemarin menjelaskan, seharusnya dalam melakukan pekerjaan jalan, perlu diperhatikan pula keselamatan para pengguna jalan. Kalau posisinya seperti ini, tidak ada papan pemberitahuan serta tidak ada petugas yang melakukan pengamanan di jalan, maka pasti akan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kami minta agar hal ini bisa diseriusi pula oleh pemerintah daerah, khususnya SKPD terkait. Harus ada pengawasan secara maksimal, jangan asal-asalan seperti ini. Nantinya kami masyarakat yang akan mengalami kecelakaan. Jika sudah seperti itu, siapa yang akan tanggungjawab?,†ungkapnya.
Hal senada pula disampaikan, Syahrul M. Lumunon pengemudi lainnya. Menurutnya, jalan Trans Sulawesi merupakan akses utama bagi para pengendara. Namun kondisi jalan yang seperti ini bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apalagi dibagian kiri dan kanan terdapat galian yang cukup dalam. “Kalau malam disini pasti gelap. Bagaimana kalau kami masuk ke dalam lubang yang digali itu? Pasti nyawa pengendara akan terancam. Hal ini kami harapkan agar bisa diperhatikan,†tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, pihak pekerja atas nama Trisna menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti pemasangan papan pemberitahuan tersebut. “Nanti akan kami pasang pak. Kami pula berterima kasih karena sudah diingatkan. Nanti akan kami tindaklanjuti,†pungkasnya. (kif/hargo)