Hargo.co.id, GORONTALO – Minuman keras (miras) diketahui menjadi salah satu penyebab dari terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya hal – hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
Guna mencegah terjadinya hal tersebut diatas, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tilongkabila yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Andhira Berlian Utami Salindeho, S.Tr.K, menggelar Operasi Imbangan Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II tahun 2021, dengan mendatangi lokasi-lokasi yang disinyalir biasa dijadikan tempat pesta miras dan menjual minuman keras, Sabtu (07/08/2021).
“Jadi dalam operasi yang kita gelar pada sabtu malam hingga minggu dini hari ini, kita berhasil menemukan dan mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan merk, dari beberapa warung yang ada di wilayah hukum Polsek Tilongkabila. Untuk pemilik atau penjualnya, kita data dan buatkan tanda terima serta surat pernyataan, kemudian mirasnya kita amankan di Mapolsek sebagai barang bukti sitaan,” jelas IPDA Andhira Berlian Utami Salindeho S.Tr.K.

Selain mengamankan miras, Kapolsek bersama personel juga melaksanakan patroli hingga melakukan pemeriksaan terhadap kederaan dari kelompok-kelompok remaja yang dijumpai tengah nongkrong dipinggir jalan sampai larut malam, guna mengantisipasi adanya warga yang membawa senjata tajam maupun narkoba.
Dalam kesempatan ini kepada Hargo.co.id, Kapolsek Tilongkabila IPDA Andhira Berlian Utami Salindeho S.Tr.K menitipkan himbauan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Tilongkabila, untuk dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing, serta selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.(*)
Penulis: Zulkii Polimengo