Hargo.co.id – Rakyat Indonesia mendapat ‘serangan’ bertubi. Setelah narkoba, sejumlah konten berbau LGBT (Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender) berbahasa Mandarin, masuk Indonesia. Adalah Kejaksaan Agung yang berhasil menggagalkan masuknya konten LGBT tersebut.
“Kita masih telusuri terus sumbernya awalnya dari mana. Untuk sementara, nama pengirim dan penerima sudah kita kantongi. Tapi sumber utamanya masih kita telusuri,†kata Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Yusuf, saat ditemui INDOPOS di Kejagung, kemarin.
Dalam beberapa hari ini, Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan ratusan komik LGBT yang diduga hendak dipasarkan di Indonesia. Barang terlarang tersebut semula ditemukan pada saat petugas Bea dan Cukai melakukan pengawasan dan pelayanan di sejumlah Bandara dan Pelabuhan. Di luar dugaan, terdeteksi benda mencurigakan berbentuk buku cetakan yang menampilkan gambar-gambar adegan panas sesame jenis.

“Setelah dicek, ternyata isinya komik dan ada adegan-adegan sejenis di dalamnya. Lalu petugas bea cukai langsung melaporkan kepada jaksa yang bertugas di sana untuk mendapat tindakan lebih lanjut,” ungkap Yusuf.
Disebutkan, konten LGBT yang mereka temukan tak hanya komik cerita bergambar (cergam), tetapi juga DVD yang berisi video adegan sesama jenis. Ini tentu berbahaya sehingga harus ditangkal untuk tidak masuk ke Indonesia. Belum diketahui dari mana sumber cergam dan DVD tersebut. Kejagung mendapati cergam tersebut di sejumlah pelabuhan dan bandara-bandara di tanah air.
“Semua yang masuk dari pelabuhan dan bandara, akan dikirim melalui kantor pos besar untuk didistibusikan ke sejumlah daerah. Nah, bea cukai kantor pos besar yang nantinya mengontrol,” jelas Yusuf.
Menurut dia, komik-komik bergambar vulgar tersebut ditulis dengan bahasa Mandarin. “Tidak hanya komik. Ada juga buku, DVD dan macam-macam lainnya, yang terlarang juga berbahasa Mandarin,” ujarnya.
Pihaknya pun selaku pengawasan dan pengamanan barang cetakan, sudah mengantongi nama-nama penerima berikut alamat tujuan pengiriman. Bahkan saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti kepada pihak kepolisian. “Kita sudah rekomendasikan kepada penyidik. Kita baru temukan alamat pengirimnya. Setelah ditemukan orangnya, mungkin bisa langsung disidik oleh polisi,” ujarnya.
Rencananya, Kejaksaan Agung akan memusnakan barang bukti tersebut Senin (30/4) mendatang. Namun belakangan ditunda, karena beberapa pertimbangan. Pihaknya masih menunggu hasil inventarisir oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru, Â yang sampai kini masih terus menemukan barang cetakan berbau LGBT tersebut.
“Ini kan masuk dari mana-mana, nanti di Kantor Pos Besar diseleksi oleh Ditjen Bea dan Cukai. Kita masih tunggu barang hasil temuan lainnya,” kata Yusuf.  (ydh/hg)