Gorontalo Utara Terancam Kembali ke APBD Induk

Legislatif
Zoom Meeting Banggar DPRD Gorut bersama dengan Kemendagri dan TAPD, Selasa (18/10).
  

Hargo.co.id, GORONTALO –  Terkait anggaran perubahan, Gorontalo Utara (Gorut) terancam akan kembali ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk. 

Hal tersebut merupakan hasil rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (18/10) di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

banner 300x300

Dari perbincangan yang terjadi dalam ruang rapat tersebut usai zoom meeting, terinformasi bahwa untuk Gorontalo Utara anggaran perubahannya terancam tidak jadi, dan harus kembali ke APBD induk.

Hal tersebut terjadi karena keterlambatan daerah dalam membahas APBD perubahan. Pasalnya dalam regulasinya yakni ketentuan Pasal 169 Ayat 1 Peraturan Presiden (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS disampaikan oleh bupati kepada DPRD paling lambat pekan pertama di bulan Agustus pada tahun berkenaan, namun kenyataanya KUA-PPAS disampaikan ke DPRD nanti pada tanggal 19 Agustus atau minggu ketiga. Dan untuk draft perubahan anggarannya sendiri terinformasi dimasukan oleh pihak eksekutif ke DPRD nanti pada tanggal 5 Oktober.

Tentunya kejadian ini diduga akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah, terutama untuk Kepala Badan (Kaban) Keuangan yang baru, pasalnya selama ini mungkin belum terjadi hal seperti ini.

banner 728x485

Namun demikian, Banggar DPRD Gorut masih berharap bahwa hal ini bukan merupakan keputusan final.

“Kita akan menunggu perkembangan ke depan sambil berharap akan ada kebijakan, karena informasinya untuk APBD perubahan baru akan dievaluasi pada tanggal 20 Oktober besok,” tandas anggota Banggar, Gustam Ismail. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *