ramadan2024

ramadan2024

Harga Pupuk Bersubsidi Naik, Ini Langkah Pemerintah

×

Harga Pupuk Bersubsidi Naik, Ini Langkah Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Hadijah U. Tayeb saat memimpin Rapat KP3 tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2021 di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Rabu, (03/02/2021). (Foto: Humas/Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020 yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi nampaknya belum diketahui oleh mayoritas petani di Kabupaten Gorontalo.

hari kesaktian pancasila

Akibatnya, Harga pupuk bersubsidi yang awalnya hanya 1.800 rupiah mengalami kenaikan senilai 450 Rupiah menjadi 2.250 rupiah per Kilogram. Meski hanya sedikit mengalami kenaikan, namun dalam jumlah banyak, harga tersebut tentu menjadi besar. Hal ini mulai dikeluhkan para petani yang belum mengetahui terbitnya regulasi baru tersebut.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pertanian langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2021.

Example 300250

Rapat yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Tayeb itu bertujuan untuk membahas berbagai Persoalan di bidang pertanian serta upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi petani, terutama jagung dan tanaman padi.

“Dari hasil diskusi itu disepakati beberapa hal nantinya menjadi rekomendasi dilakukan petani. Salah satunya, yang paling penting saat ini yaitu untuk melakukan sosialisasi di tingkat bawah,” ungkap Hadijah U. Tayeb usai memimpin rapat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Rabu, (03/02/2021).

“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan agar petani paham tentang regulasi yang berlaku karena memang saat ini ada sedikit kenaikan pupuk urea, AKSL dan TSP disebabkan kenaikan bahan baku serta produksi yang meningkat”, sambung Hadijah U. Tayeb.

Ramadhan 2024

Selain kenaikan harga pupuk bersubsidi, Petani juga mengeluhkan soal data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Hadijah U. Tayeb menjelaskan, Pengimputan data RDKK yang saat ini sudah dilakukan secara elektronik terkadang mengalami kesalahan.

“Karena ini sudah aturan dari Pemerintah pusat sehingga harus di jalani sambil di evaluasi, kalaupun misalnya hal ini tidak menguntungkan petani, tentu akan kami sampaikan di tingkat pusat. Namun bila ini dapat menguntungkan tentu akan kami lanjutkan” pungkas Hadijah U. Tayeb.

Data RDKK sendiri merupakan data rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan Alat Mesin Pertanian (Alsitan) untuk satu musim atau siklus yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani.

Kadis Pertanian Kabupaten Gorontalo, Rahmat Pomalingo menjelaskan, Pihaknya telah menurunkan tim untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat ketika terjadi perubahan sistim pengimputan data RDKK dari pengimputan manual ke elektronik.

“Persoalannya, NIK dan nama ada yang sama. Ada yang salah tulis dan lain sebagainya. Tadi ibu Sekda menyarankan bagaimana Dukcapil ini bisa masuk di tim komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Gorontalo sehingga kita bisa terintegrasi dengan Dukcapil, saran itu juga sudah kita tampung,” tutur Rahmat Pomalingo.(hiu/adv/hargo)



hari kesaktian pancasila