Hindari Kerumunan, Demo Omnibus Law Tak Dapat Izin
Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra tidak akan menerbitkan izin aksi demo terkait Omnibus Law di Kabupaten Pohuwato. Sebab, kata Teddy, kasus Covid-19 di Pohuwato masih tinggi.
“Banyak (kasus) covid-19. Kalau saya saran tidak perlu, untuk apa demo-demo,” kata Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy, Rabu (7/10/2020).
Kapolres menegaskan, jika ada yang nekat menggelar demo, maka polisi tidak segan-segan memeriksanya jika saat aksi melanggar protokoler kesehatan (Protkes).
“Imbauannya jelas, kita masih kondisi pandemi covid. Maklumat Kapolri jelas. Kalau mau demo juga tidak bakalan kita kasih izin. Maklumat kapolri jelas mengatakan tidak ada yang berkerumun, jadi kita tidak akan mengeluarkan izin,” pungkasnya.(HARGO)
#IngatPesanIbu
Memakai masker
Menjaga jarak & menghindari kerumunan
Mencuci tangan dengan sabun