ramadan2024

35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ‘Dipecat’

×

35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ‘Dipecat’

Sebarkan artikel ini
Massa akis yang mencoba menerobos pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, saat menggelar aksi domo Kamis siang. (Foto; Roy Gobel/hargo)

Hargo.co.id, Limboto – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dinyatakan ‘dipecat’ dari jabatannya, pasalnya para wakil rakyat ini dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, bahkan terkesan mengabaikan kewajibannya sebagai wakil rakyat dalam menampung setiap aspirasi rakyat.

badan keuangan

Proses pemecatan kepada anggota 35 DPRD Kabupaten Gorontalo itu, berlangsung secara mendadak dan dilakukan oleh puluhan massa yang melakukan aksi demo di halaman kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis siang. (05/10).

Pantauan Hargo.co.id, aksi Demo yang dilakukan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan aliansi penggiat anti korupsi itu, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Gorontalo dan bermaksud ingin menanyakan beberapa persoalan yang saat ini ditangani oleh pihak DPRD dan meminta kepada pihak DPRD untuk membuka ruang diskusi dengan masyarakat.

Example 300250

Dalam aksinya kali ini massa meminta pihak DPRD untuk menjelaskan kasus pengalihan aset berupa Kantor Camat Telaga menjadi terminal, selain itu massa juga meminta mencopot salah satu anggota dewan yang terlibat kasus narkoba.

Namun sangat disayangkan, aksi ini tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan, pasalnya saat massa mendatangi gedung rakyat tersebut dan menyampaikan orasi, tidak satu pun anggota dewan berada ditempat.

Massa aksi hanya diterima oleh Sekertaris dewan, sehingga hal ini yang memicu kekecewaan dan kemarahan para massa aksi. Massa pun berusaha untuk masuk dan menduduki gedung DPRD namun usaha ini sia-sia, karen mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Hari Kartini

Karena tidak mendapatkan jawaban dan tanggapan yang memuaskan dari pihak DPRD, maka saat itu juga massa menggelar sidang paripurna di pelataran gedung DPDR.

Sidang yang dipimpin oleh Charles Ishak yang merupakan salah satu orator ini, menyatakan dengan tidak hadirnya anggota DPRD maka kepada 35 Anggota DPRD dinyatakan dipecat dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Kami sangat menyayangkan ketikahadirian para wakil rakyat ini, padahal mereka dipilih rakyat dan diharapkan bisa menampung aspirasi masyarakat terutama dalam menyelesaikan persoaaln yang terjadi di daerah ini. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami menyatakan memecat ke 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut,” ujar Charles.

Sebelum mendatangi Gedung DPRD, massa aksi juga menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Limboto. Disini massa aksi meminta penjelasan terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa pone, dalam hal pengurusan pembebasan lahan pembangunan Jalan Gorontalo Ring Road, yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Selain itu massa juga meminta pihak kejaksaan untuk mengusut masalah pengadaan dan pembelian ternak sapi yang terindikasi terdapat interfensi pemerintah daerah. Namun sayang, dilokasi ini juga massa terpaksa harus menanggung kekecewaan, karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Disamping itu Kepala Kejaksaan Negeri Limboto yang diharapkan bisa memberikan penjelasan juga tidak berada di tempat. (rvg/hargo)



hari kesaktian pancasila